Berita Internasional
Percaya Dukun, 1 Bayi Meninggal Gegara Minum Darah Kura-kura Anticorona, Kakak dan Orangtua Kritis
Kisah tragis dialami satu keluarga di Rpublik Dominika, yang ingin terhindar dari virus corona dengan meminum ramuan.
TRIBUNJATENG.COM, DOMINIKA - Kisah tragis dialami satu keluarga di Rpublik Dominika, yang ingin terhindar dari virus corona dengan meminum ramuan.
Alih-alih kebal corona, satu anaknya justru meninggal dan satu lagi dilarikan ke rumah sakit setelah meminum ramuan berbahan darah kura-kura.
Anak yang menuinggal itu, bayi perempuan berusia 5 bulan.
• Mudah-mudahan Meninggal Sama Bayinya Saat Melahirkan, Alasan Nikita Mirzani Benci Barbie Kumalasari
• Zaskia Sungkar Beberkan Fakta Kehamilannya, Istri Irwansyah Bantah Rumor yang Beredar
• [CEK FAKTA] Viral Oknum Ibu Guru di Temanggung Mesum dengan Pemulung? Ini Pernyataan Polisi
• Bicarakan Amerika Serikat di Kongres Rakyat Nasional, China Naikkan Anggaran Pertahanan
Sedang sang kakak yang berusia 7 tahun serta orangtuanya juga harus dirawat di rumah sakit lantaran meminum darah hewan tersebut.
Dilansiri Mirror.co.uk, peristiwa tersebut terjadi di Republik Dominika, Rabu (27/5/2020).
Ramuan aneh tersebut rupanya rekomendasi seorang dukun di Haiti, yang mengklaim demi mencegah masuknya Covid-19.
Sang bayi justru meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Rosa Duarte di Comendador.
Sementara keluarga lainnya masih dalam kondisi serius, meski stabil.
"Kasus-kasus semacam ini disebabkan oleh orang-orang yang berpikir minuman ini dapat memiliki kualitas penyembuhan, tetapi akhirnya bisa mematikan," ujar Direktur Rumah Sakit Dahiana Volquez.
Comendador adalah kotamadya di provinsi Elias Pina di perbatasan Republik Dominika dengan Haiti.
Obat Herbal Dibantah BPOM
Banyak produk obat herbal yang diklaim mampu menyembuhkan infeksi virus corona Covid-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) merespons hal tersebut.
Kepala Badan POM Penny K Lukito saat dikonfirmasi melalui Biro Humas dan Dukungan Strategis Pimpinan BPOM menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan klaim bahwa ada obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid-19.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid-19," kata Penny, dikutip dari pom.go.id, Selasa (5/5/2020).
Dia menjelaskan, nomor izin edar (NIE) yang diberikan BPOM berarti produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu.
Kendati demikian, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinis dan uji klinis.
"Klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris maupun secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik," tuturnya.
"Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk," imbuh Penny.
Oleh karena itu, Penny mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap klaim khasiat obat herbal, khususnya terkait penyembuhan Covid-19.
Ia meminta masyarakat selalu melakukan pengecekan nomor izin edar serta informasi yang tertera pada kemasan produk obat herbal.
Selain itu, dia menyarankan agar masyarakat melakukan konsultasi terlebih dahulu ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum mengonsumsi obat herbal.
"Badan POM mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah percaya iklan atau pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati Covid-19," kata Penny.
Salah satu obat herbal yang menjadi polemik di masyarakat adalah Herbavid19 yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR.
Herbavid19 disebut sebagai hasil kerja sama dengan produsen obat tradisional lokal.
Satgas percaya diri membagikannya ke sejumlah rumah sakit setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui keampuhannya menyembuhkan Covid-19.
Padahal, saat itu Herbavid19 belum mendapatkan izin edar dari BPOM.
Dasco yang mengaku sempat positif Covid-19 pada Maret 2020 menyatakan sembuh dari penyakit tersebut setelah melakukan isolasi mandiri dan rutin meminum Herbavid19.
Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 Habiburokhman menyatakan bahwa Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional.
"Herbavid19 adalah obat herbal yang juga dibuat industri lokal, dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang Indonesia.
Bahan obatnya ada 11 jenis, yang delapan jenis ada di Indonesia dan tiga impor dari China karena memang tidak ada di Indonesia," jelas Habiburokhman, Selasa (28/4/2020).
Deputi Logistik Satgas Lawan Covid-19 Nabil Haroen menyebutkan, Herbavid19 diproduksi oleh pelaku pengobatan tradisional China atau Traditional Chinese Medicine (TCM).
Ia pun menegaskan bahwa Herbavid19 aman dikonsumsi.
"Produk ini aman dan diracik oleh TCM di Indonesia," kata Nabil.
Nabil menjelaskan, Herbavid19 dikonsumsi dua kali sehari.
Satu kantung Herbavid19 untuk sekali minum.
"Dua kali sehari, pagi dan sore," terangnya.
Herbavid19 baru mendapatkan nomor izin edar pada 30 April 2020.
Dicek melalui situs resmi BPOM, produk Herbavid19 teregistrasi dengan nomor TR203643421.
Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, Herbavid-19 diberikan secara cuma-cuma kepada pasien Covid-19, baik yang dirawat di rumah sakit, puskesmas, maupun yang menjalani karantina mandiri.
"Kami memberikan apresiasi kepada BPOM dengan memberi dukungan kepada Satgas Lawan Covid-19 DPR untuk semakin masif melakukan kerja kemanusiaan memerangi pandemi ini secara lebih luas lagi," ucap Melki, Kamis (30/4/2020). (*)
• Mahatir Mohamad dan Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Dipecat dari Partai yang Didirikan Mahatir
• Detik-detik Pencuri Motor Artis Robby Purba Beraksi Hanya Beberapa Detik Terekam CCTV
• Wali Kota Semarang Sebut Warga yang Bandel Tak Patuhi SOP Kesehatan di Tempat Umum Disuruh Push Up
• Napi Asimilasi Asal Demak Berulah Lagi, Jambret Handphone Hingga Tas Isi Alquran di Semarang