Segini Biaya dan Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Semarang
Untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, masyarakat harus melakukan rapid atau swab test secara mandiri
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Tapi kalau rawat mandiri tetap dikenai biaya pemeriksaan dan kami laporkan ke Dinkes," paparnya.
Rumah sakit lain yang melayani pemeriksaan rapid maupun swab mandiri yakni RS Columbia Asia.
Direktur RS Columbia Asia, Siska Sindhuatmadja menerangkan, pihaknya melayani pemeriksaan rapid test drive thru dan swab test.
Alur pendaftarannya pun tak berbeda jauh yakni dengan melakukan perjanjian secara online melalui https://bit.ly/ AppointmentRSCASemarang dan transfer ke rekening rumah sakit tersebut.
"Pasien datang menggunakan masker ke depan pintu Emergency rumah sakit,
tunjukkan bukti transfer pembayaran kepada petugas kami,
buka kaca jendela mobil dalam kondisi maksimun terbuka dan petugas kami akan melakukan pengambilan darah," jelasnya.
Terkait biaya, Siska membeberkan, untuk rapid test sebesar Rp 595 ribu termasuk biaya admin dan dokter.
Sementara untuk PCR/Swab tes akan dikenakan biaya Rp 3,2 juta untuk dua kali swab dengan interval waktu pengambilan swab pertama dan kedua yakni 24 jam.
Hasil dari rapid tes bisa didapat dalam waktu tiga jam, sedangkan PCR/swab tes bisa diketahui setelah tiga hari.
"Hasil pemeriksaan rapid test akan dikirimkan melalui email atau jika butuh hardcopy bisa melakukan pengambilan ke rumah sakit," tambahnya. (eyf)
• Sudah 4 hari Teror Pocong Lempar Batu Gegerkan Kutasari Purbalingga, Ini Kata Kades hingga Camat
• Viral Emak-emak Adu Mulut dan Terobos Gerbang Tol Karena Tak Mau Bayar Cash
• ‘Saya Tak Bisa Bernapas’: Kata-kata Terakhir Pria Kulit Hitam, Kini Diteriakkan dalam Bentrok di AS
• Promo Superindo Akhir Pekan 29 Mei-1 juni 2020 Banyak Diskon hingga 50 Persen, Daging hingga Biskuit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-dinas-kesehatan-kota-semarang252020.jpg)