Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Baru Bebas dari Penjara karena Asimilasi, Pria Ini Malah Cabuli Anak Calon Istri

Seorang Napi yang mendapat program asimilasi, Muhyanto (51), mencabuli anak dari calon istrinya

Editor: m nur huda
Istimewa
Napi asimilasi yang kembali ditangkap karena menggauli anak-anak, Muhyanto. 

Muhyanto sudah menjalani setengah masa hukuman pada 10 Oktober 2019, sehingga berhak mendapatkan asimilasi.

Akhirnya ia bebas karena kebijakan Kemenkumham yang membebaskan napi yang sudah masuk masa asimilasi, karena pandemi virus corona pada 4 April 2020.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Baru Dapat Asimilasi dari Lapas Tulungagung, Merudapaksa Bocah 12 Tahun, Anak Calon Istrinya Lagi

Tak Puas dengan Suami, Perempuan Ini Digerebek Selingkuh dengan 2 Pria di Kamar Rumah

Baru Tiba di Bandara Jepang, Seorang WNI Terdeteksi Positif Virus Corona

PSSI Gelar Rapat Bahas Masa Depan Liga 1 dan Liga 2, Hasilnya 31 Klub Ingin Liga Dihentikan

Evakuasi Longsor Tol Ungaran Masih Berlangsung, Jalur Dialihkan ke Jalan Nasional

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved