Berita Regional
Fakta dan Kronologi Intimidasi Agenda Seminar di UGM serta Tanggapan PP Muhammadiyah
Heboh adanya dugaan aksi intimidatif terhadap rencana kegiatan diskusi mahasiswa yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta ketua komunitas “Constitutional Law Society” (CLS) mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.
29 Mei 2020;
Teror makin menjadi-jadi. Bukan lagi hanya menyasar nama-nama tersebut, tetapi juga orang tua mahasiswa pelaksana kegiatan:
Ancaman berupa pesan teks:
1. “Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan main main pak. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke Polres Sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6283849304820 pada 29 Mei 2020 pukul 13:17-13:19 WIB.
2. “Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yg bener. Kuliah tinggi tinggi sok sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal mahal Bu ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan macam-macam. Saya akan cari *****. ***** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6282155356472 pada 29 Mei 2020 pukul 13:24-13:27 WIB.
29 MEI 2020 (Hari H Pelaksanaan)
Akun Diretas:
* nomor telepon serta akun media sosial perorangan dan kelompok “Constitutional Law Society” (CLS) diretas.
*Peretas juga menyalahgunakan akun media sosial yang diretas untuk menyatakan pembatalan kegiatan diskusi, sekaligus mengeluarkan (kick out) semua peserta diskusi yang telah masuk ke dalam grup diskusi.
*Akun Instagram CLS sudah tidak dapat diakses lagi.
*Demi alasan keamanan, pada siang hari tanggal 29 Mei 2020, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut.
Reaksi PP Muhammadiyah
Aksi teror terhadap panitia dan narasumber diskusi terjadi pada kegiatan diskusi yang digelar komunitas mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Pelaku teror lewat HP itu mencatut nama pengurus Muhammadiyah Klaten.
Terkait hal itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti dengan tegas menyatakan anggota Muhammadiyah Klaten tidak pernah melakukan itu.
"Muhammadiyah tidak tahu dan tidak tahu menahu soal seminar mahasiswa di UGM. Kalau ada oknum yang mengatasnamakan Muhammadiyah jelas bukan atas persetujuan dan sepengetahuan Muhammadiyah, termasuk Muhammadiyah Klaten," tegas Abdul melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Abdul menegaskan, Muhammadiyah merupakan organisasi yang mendukung kajian ilmiah dan nalar kritis.