Berita Regional
Anak Saya Minta Dibelikan Hp Buat Belajar, Ucap Penjambret Menahan Ngilu Usai Dihajar Warga
Novrandy Arditsha (34), warga Kawasan Lima Ulu, Lorong Bersama nekat menjambret ponsel milik M. Syarifudin di Jalan SH Wardoyo Kelurahan 7 Ulu.
"Saya menyesal," ujar Novrandy.
Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Mario Ivanry menjelaskan, korban dan warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat mengejar pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Pelaku sempat terjatuh hingga berhasil tertangkap massa dan akhirnya diserahkan ke polisi.
Mario mengatakan, petugas saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dugaan penjambretan lainnya.
"Sejauh ini baru satu kali dari pengakuannya, tapi akan terus dikembangkan," kata Mario.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Minta Ponsel untuk Belajar, Seorang Ayah Nekat Menjambret"
• Ini Alasan Anang Hermansyah Belum Rela Jual Rumahnya ke Atta Halilintar, Ashanty Bujuk Suaminya
• Benarkah Bersepeda Pakai Masker Bisa Meninggal Mendadak? Ini Jawaban Dokter
• TKP Kecelakaan Wakapolres Purbalingga Minim Penerangan, Kades: Itu Jalan Pemerintah Kabupaten
• Viral Video Detik-detik Dwi Sasono Ditangkap Polisi, Ternyata Ganja 16 Gram Disimpan di Tempat Ini