Berita Jateng
Napi Asimilasi Berulah Lagi Terbanyak di Jateng, Kanwil Kemenkumham Tak Ingin Disalahkan
Polisi mengiformasikan narapidana asimiliasi yang melakukan kejahatan lagi terbanyak di Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
Sebelumnya diinformasikan Kemenkumhan menggalakan program asimilasi dan integrasi.
Program itu digalakkan untuk mengantisipasi penularan virus corona di Lapas dan Rutan yang kelebihan kapasitas penghuni.
Beberapa narapidana yang menjalani program asimilasi dan integrasi tersebut melakukan aksi kejahatan lagi.
Mabes Polri mencatat terdapat 140 narapidana asimilasi yang ditangkap karena melakukan kejahatan.
Jumlah narapidana asimilasi yang kembali berulah terbanyak berasal Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
"Jangan lupa narapidana asimilasi dan integrasi bukan bebas, itu yang harus saya jelaskan.
Dia sedang menjalani program asimilasi dan integrasi.
Ketika dia melanggar, maka dia harus dikembalikan ke lapas.
itu ketentuannya," ujar Priyadi menambahkan.
Justru sebaliknya, kata dia, kalau tidak diberikan asimilasi dan integrasi situasi akan sangat berbahaya.
"Kita tidak boleh berdekat-dekatan.
Di Lapas itu berdesak-desakan.
Itu diinfokan kepada masyarakat agar masyarakat tahu," katanya mengakhiri.(yun)
• Ditemukan 10 Orang Reaktif Virus Corona di Pasar Juwana Baru Pati
• Menilik Kampung Siaga Covid-19 di Kota Semarang, Siap Tanggung Kebutuhan Pangan Warga Kurang Mampu
• Bandara Ahmad Yani Semarang Catat Kenaikan Penumpang pada Awal Juni 2020
• Lokawisata Baturraden Simulasi Persiapan New Normal, Terapkan Transaksi Tiket Non Tunai