Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Komplotan Curanmor Ini Ditangkap Terpisah 3 Polsek di Semarang

Setelah pelaku pencurian motor Darmanto ditangkap, Polisi melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Wahyu saat diinterogasi oleh Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro 

Dari pengakuan Ujang, dia kenal Darmanto baru beberapa bulan.

Saat hendak beraksi, dia disuruh ke indekos milik Darmanto yang terletak di kawasan Pasadena.

"Saya disuruh ke kosnya Darmanto.

Diajak muter.

Saya ngikut," kata Ujang.

Dari hasil informasi yang digali oleh pihak kepolisian, ternyata ketiga pelaku itu beraksi bersama.

Mereka menggunakan mobil Soluna saat beraksi.

Setelah mendapat barang curian, barulah mereka membawanya ke indekos milik Darmanto di kawasan Pasadena.

"Dari pengakuan pelaku Ujang, dia baru sekali melakukan aksi pencurian," ujar Kapolsek Kompol Dedy.

Sebelumnya, Darmanto ditangkap oleh jajaran Polsek Mijen lantaran kasus pencurian sepeda motor.

Saat pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus ini, akhirnya terungkaplah Wahyu dan Ujang yang juga turut dalam aksi pencurian bersama Darmanto.

Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara. (goz)

Bupati Tegal Umi Azizah Salurkan 345 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Banjir Rob

Pernah Dengar Pepatah Banyak Jalan Menuju Roma? Begini Sejarahnya

Sularmi Bisa Bantu Keuangan Keluarga dari Buat Masker Kain Perca

Nikmati Wisata ke Lawang Sewu Semarang Tanpa Keluar Rumah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved