Berita Jateng
FPKS DPRD Jateng Minta Pemerintah Segera Cairkan Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Tenaga kesehatan perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah daerah selama masa pandemi corona Covid-19
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Tenaga kesehatan perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah daerah selama masa pandemi corona Covid-19 seperti sekarang ini.
Sudah hampir 3 bulan ini bidan, perawat dan dokter serta tenaga kesehatan lainnya sudah bekerja keras dalam menangani Covid-19 ini, bahkan sampai ada korban nyawa dari tenaga kesehatan.
"Saya telah bertemu beberapa dokter, perawat dan nakes (tenaga kesehatan) di RSUD serta Puskesmas dan Gugus Tugas Covid-19 mulai desa sampai kabupaten/kota, mereka mengaku lelah dan membutuhkan support dari kita semua, terutama dari pemerintah setempat," ucap Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jateng, Riyono, Minggu (7/6/2020).
• Hancurnya Hati Pengantin Pria Mengetahui Istrinya Ternyata Seorang Laki-laku Tulen
• Sedang Berlangsung Ini Link Live Streaming Mola TV Bundesliga Augsburg vs FC Koln
• Inilah Pesan Terakhir Kapten Fredy Sepekan Sebelum Gugur Korban Helikopter TNI AD Jatuh di Kendal
• Perusahaan AstraZeneca Segera Produksi Massal Vaksin Corona, Kemanjurannya Diketahui Agustus 2020
Oleh karena itu, ia mengharapkan tunjangan atau insentif yang telah dianggarkan pemerintah harus segera dicairkan.
Menurutnya, jika memang dananya sudah ada, tak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda pencairan.
Seperti diketahui, Pemerintan Provinsi Jateng menganggarkan Rp 116,142 miliar untuk insentif tenaga kesehatan dalam belanja tidak terduga penanganan virus corona.
Insentif itu diperuntukan dokter spesialis, dokter umum, perawat, lain-lain, dan pendukung. Dana tersebut dikelola Dinas Kesehatan Jateng.
Pemerintah provinsi memberikan insentif kepada tenaga medis yang menangani Covid-19 mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Bonus diberikan berdasarkan golongan jabatan setiap petugas medis.
"Insentif buat nakes sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kerja keras dan pengorbanan mereka semua, buat kepala daerah tolong segera cairkan," tegas anggota Komisi C DPRD Jateng tersebut.
Tidak hanya dari provinsi, insentif juga disediakan dari APBN melalui Kementerian Kesehatan. Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 pemerintah pusat memberikan insentif dan santunan kematian untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
Tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif serta santunan kematian dari Kemenkes itu yakni dokter spesialis, dokter, dokter gigi, bidan, perawat dan tenaga medis lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan.
Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jateng 13 (Pemalang, Batang, Pekalongan, Kota Pekalongan) ini menambahkan masih banyaknya masalah terkait corona di Jateng memberikan gambaran bahwa era new normal belum dapat diterapkan dalam waktu dekat.
"Penambahan kasus positif masih tinggi dan kedisiplinan masyarakat dalam hal protokol kesehatan masih perlu terus di edukasi, new normal masih butuh waktu," imbuhnya.(mam)
• Lagi! Conor McGregor Umumkan Pensiun dari UFC, Sudah 3 Kali Ucapkan Serupa dalam 4 Tahun
• Jejak Air Kencing Mbah Narto Bikin Keluarga Menduga Korban Hanyut di Kali, Firasatnya Benar
• Tanya Sendiri ke Dia, Jawab Eks PM Malaysia Mahathir Saat Ditanya Punya Masalah Sama Anwar Ibrahim?
• 4 Minuman Ini Ternyata Bisa untuk Diet Turun Berat Badan Jika Diminum Sebelum Tidur