Berita Regional
Tak Tahan Disiksa dan Dihina, 2 WNI Nekat Lompat ke Laut dari Kapal Ikan China
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) nekat kabur dari kapal China yakni Lu Qing Yuan Yu 213 dengan cara melompat ke laut di perairan Karimun, Kepulauan Ke
TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) nekat kabur dari kapal China yakni Lu Qing Yuan Yu 213 dengan cara melompat ke laut di perairan Karimun, Kepulauan Kepri.
Keduanya nekat kabur dari kapal berbendera China tersebut karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami selema bekerja di kapal tersebut.
Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22) nekat terjun ke laut, Jumat (5/6/2020) malam.
• Mantan Kapolri & 2 Relawan Jokowi Duduki Kursi Komisaris BUMN Waskita Karya yang Baru
• Keluarga Jemput Paksa Jenazah PDP dari Rumah Sakit, Ternyata Hasil Swab Positif Corona
• BREAKING NEWS: PKM Kota Semarang Diperpanjang, Tapi Acara Pernikahan Sudah Diperbolehkan
• Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Penyerang Kantor Polres di SPBU
Kemudian keduanya ditemukan oleh nelayan tujuh jam setelah keduanya terapung di laut.
Andri Juniansyah menceritakan bagaimana dirinya bisa berada di ikan berbendera China tersebut.
Pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut awalnya mendapat tawaran dari seorang kenalannya untuk bekerja di Korea.
Saat itu, ia diiming-imingi akan bekerja di pabrik tekstil atau baja dengan gaji tinggi.
"Yang bawa Safrudin dari PT Duta Grup. Katanya kerja di pabrik tekstil atau baja di Korea. Gajinya sebulan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta," kata Andri saat diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (6/6/2020) dilansir dari Tribunbatam.id
Namun anehnya selama dirinya menjalin komunikasi dengan kenalannya tersebut, Andri selalu bertemu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar.
"Selama bertemu dengan dia tak pernah di PT. Tapi selalu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar," katanya.
Kemudian, Andri pun terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu.
Namun, bukannya berangkat ke Korea seperti yang dijanjikan sebelumnya, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.
Ponsel dipegang kapten kapal
Selama berada di atas kapal Lu Qing Yuan Yu 213, Andri kesulitan melakukan komunikasi dengan keluarga karena ponselnya diambil kapten kapal.
Selama lima bulan bekerja di kapal tersebut, Andri mengaku pernah menghubungi anak istrinya di kampung halaman.
Tetapi, karena ponselnya dipegang kapten kapal, ia menjadi kesulitan menghubungi keluarganya.