Berita Semarang
Terima 8 Laporan KDRT Selama Pandemi, LRC-KJHAM: Akses Terbatas Membuat Korban yang Melapor Sedikit
Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Nur Laila Hafidhoh mengatakan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga yan
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
Lalu setelah korban mendapat perawatan, pihaknya akan memantau kondisi korban melalu petugas medis yang tadi ia hubungi.
"Namun, kalau situasi mendesak dan butuh pendampingan langsung, maka mau tidak mau kami didampingi langsung."
Penanganan secara langsung tersebut, ungkap Yaya, seperti mendampingi korban ke Polrestabes Semarang untuk melapor.
Pada masa pandemi seperti ini prioritas pendampingan dan penanganan melalui online.
Kalau mendesak baru didampaing langsung.
Saat ini, pihaknya selain imenerima laporan mengenai KDRT, juga melakukan diskusi dan pengorganisasian melalui simpul-simpul yang tersebar di beberapa daerah.
Di Semarang, lembaganya memiliki simpul di empat kelurahan, yakni Bandanharjo, Muktiharjo Kidul, Ngesrep, dan Krobokan.
Harapannya dengan keberadaan simpul-simpul tersebut informasi terkait kekerasan dalam rumah tangga, seksual, dan sejenisnya dapat tersampaikan dengan baik.(yun)
• Besok Disdukcapil Kota Semarang Buka Lagi Layanan Perekaman Data Penduduk
• Calon Jamaah Haji Banjarnegara Bisa Ajukan Pengembalian Uang Pelunasan Haji
• Viral Kisah Nasabah BNI Difable Saat Pandemi di Semarang: Aku Yakin, Masih Ada Jalan
• Lahan Produktif Pertanian Semakin Menyempit, Jateng Terapkan Strategi Ini