Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Akibat Pandemi Virus Corona 5.613 Pekerja di Banyumas Dirumahkan, 187 di PHK

Pandemi covid-19 sangat berdampak pada sektor tenaga kerja. Di Banyumas sendiri sebanyak 5.613 pekerja dirumahkan dan 187 pekerja terkena Pemutusan H

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Para pekerja pabrik garmen di daerah Kalibagor, Banyumas. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pandemi covid-19 sangat berdampak pada sektor tenaga kerja.

Di Banyumas sendiri sebanyak 5.613 pekerja dirumahkan dan 187 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kondisi itu adalah akibat dari perlambatan sektor bisnis akibat pandemi covid-19.

Putra Jokowi Gibran Batal Jadi Calon Wali Kota Solo Tunggal, Achmad Purnomo Ditolak PDIP Undur Diri

Wijayanto Sebut Propam Polda Jateng Harus Periksa Penyidik Polrestabes Semarang

Viral Pria Asia Berkelahi dengan Pria Kulit Putih di Amerika, Diduga dari Indonesia

UPDATE: Nasib 2 PNS Selingkuh Pingsan Tanpa Celana Dalam dalam Mobil, Begini Nasibnya Sekarang

Merumahkan dan melakukan PHK pekerja tersebut berasal dari 167 perusahaan yang sebagian besar di dominasi dari bidang hiburan, perhotelan, dan restoran.

Data itu berasal dari pendataan perusahaan terdampak covid-19, pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun ter-PHK yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas.

"Jumlahnya ada 5.613 dirumahkan dan 187 PHK itu baru data awal yang masuk sampai hari ini," ujar Kepala Dinnakerkop dan UKM Banyumas, Joko Wiyono kepada TribunBanyumas.com, Senin (8/6/2020).

Joko Wiyono menjelaskan jika maksud dirumahkan ini tidak berangkat bekerja, tetapi masih digaji sesuai kesepakatan dengan perusahaannya.

Biasanya ada pula yang dua minggu kerja dan dua minggu libur.

Perusahaan-perusahaan yang terdampak pandemi covid-19 mengaku terjadi penurunan produktivitas karena penurunan dan pembatalan order, kesulitan pendistribusian produk, hingga penurunan omzet.

"Data tersebut yang dirumahkan dari 158 perusahaan, sementara yang di PHK dari sembilan perusahaan," imbuhnya.

Joko menambahkan jika data itu akan selalu di update setiap dua hari.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pekerja yang terkena dampak covid-19 untuk segera membuat kartu pra kerja.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja sendiri akan dibagi per gelombang yang dibuka setiap satu pekan terhitung setelah pendaftaran dibuka. (TribunBanyumas/jti)

Sabu, Tembakau Gorilla hingga Uang Palsu Dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Banyumas

Banjir Rob di Tirto Pekalongan Diperparah karena Parapet Ambrol 10 Meter

Ditemukan Pedagang Positif Virus Corona, Pasar Mangkang Semarang Akan Dipasang Garis Polisi Sore Ini

Petugas & Napi di Rutan Blora Dites Urine Dadakan, Ini Hasilnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved