Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Malaysia

Rabu Ini Malaysia Akhiri Pembatasan Sosial Diganti Langkah Pemulihan

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin pada Minggu (7/6/2020) lalu mengumumkan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB/CMCO)

kolese serambi indonesia
Kuala Lumpur 

TRIBUNJATENG.COM - Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin pada Minggu (7/6/2020) lalu mengumumkan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB/CMCO) akan berakhir pada Selasa, (9/6/2020) ini.

Sebagai gantinya, pemerintah memberlakukan RMCO atau langkah pemulihan negara dari Covid-19 mulai 10 Juni - 31 Agustus.

Sebelumnya, pembatasan aktivitas publik pertama kali dilakukan Malaysia di bawah aturan MCO atau PKP yang berlaku sejak 18 Maret silam.

Langkah ini dilakukan pemerintah Negeri Jiran demi memutus rantai penyebaran virus corona.

Menyoal RMCO, Muhyiddin mengatakan akan lebih sedikit aturan pembatasan kegiatan sehari-hari selama periode ini.

Namun aturan standar atau SOP terkait kesehatan akan tetap dilaksanakan.

Perdana Menteri mengatakan perjalanan antar negara akan diizinkan mulai 10 Juni ini.

Khusus perizinan ini tidak berlaku untuk daerah dengan aturan MCO yang diperketat.

"Jadi, mereka yang ingin mengunjungi keluarga di negara bagian lain akan dapat melakukannya," kata Muhyiddin, dikutip dari Free Malaysia Today.

"Saran saya adalah untuk menjaga kebersihan pribadi di tempat-tempat umum dan menghindari daerah ramai saat Anda berada di kota asal Anda," tambahnya.

Dia juga mengatakan hampir semua kegiatan sosial termasuk kegiatan keagamaan dan kegiatan di sektor pendidikan dan bisnis akan dibuka kembali secara bertahap.

Kegiatan komersial pun kembali diizinkan beroperasi.

Demikian pula museum, rekreasi, hingga pembuatan film atau syuting.

Sedangkan bidang olahraga non-kontak yang saat ini boleh dilakukan.

Contohnya seperti bulu tangkis, memanah, bowling, menembak, dan olahraga di luar ruangan layaknya bersepeda.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved