Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Cerita Pria di Bandung Bunuh Selingkuhan Gara-gara Disebut Menyusahkan

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang bermula dari kisah perselingkuhan antara korban dan pelaku.

Editor: m nur huda
net
Ilustrasi selingkuh 

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Erlangga.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sakit Hati Sering Diejek, Seorang Pria di Bandung Bunuh Selingkuhannya

BREAKING NEWS : Diduga Rem Blong Truk Bermuatan Esbes Alami Kecelakaan di JLS Salatiga

DPW AGPAII Jawa Tengah Siapkan Alternatif Pembelajaran untuk Tahun Ajaran Baru

Pria di Banyumas Cabuli Remaja 15 Tahun Paksa Korban Masuk Kamar Mandi Rumah Kontrakannya

Petugas Bongkar Penjualan Telur Infertil, Ditawarkan Setengah Harga, Ini Bahaya Mengonsumsinya 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved