Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Plt Bupati Kudus Hartopo Menghendaki Semua Tenaga Medis Terlibat Covid-19 Berhak Dapat Insentif

Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus masih melakukan verifikasi terhadap tenaga kesehatan yang layak memperoleh insentif.

Tayang:
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN/CECEP BURDANSYAH
Ilustrasi petugas medis 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus masih melakukan verifikasi terhadap tenaga kesehatan yang layak memperoleh insentif.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Joko Dwi Putranto mengatakan, saat ini pihaknya tengah ‎melakukan verifikasi terhadap tenaga kesehatan yang akan diusulkan untuk mendapatkan insentif.

Paling lambat ‎usulan tenaga kesehatan itu harus dikirimkan ke Kementerian Kesehatan pada 10 Juni 2020.

Sebagai informasi, jumlah tenaga medis yang diusulkan ada 858 orang, untuk pelayanan selama bulan Maret, April, Mei.

Mereka berasal dari RS lini 1, 2, dan Puskesmas.

"Ini masih proses, nanti paling lambat sampai jam 12 malam," ujar dia, saat ditemui, Rabu (10/6/2020).

Joko memperkirakan jumlah tenaga medis yang akan menerima insentif tersebut tidak lebih dari 100 orang.

"Ratusan tidak sampai, jumlahnya perkiraan sekitar puluhan orang," ujarnya.

Joko menjelaskan, ‎tenaga kesehatan yang memperoleh insentif tersebut untuk rumah sakit lini pertama dan kedua.

Sedangkan rumah sakit lini ketiga akan menggunakan anggaran dana tidak terduga (TT).

"Lini pertama dan kedua nanti anggarannya dari APBN, sedangkan lini ketiga akan menggunakan anggaran APBD," ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, setiap tenaga kesehatan yang menangani kasus covid-19 berhak mendapatkan insentif.

"Tenaga medis yang menangani covid berhak mendapatkan‎ insentif."

"Sudah ada rumus penghitungannya," kata dia.

Dia menceritakan telah memiliki anggaran dana TT yang belum dipakai sekitar Rp 100 miliar untuk insentif medis.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved