Berita Semarang
Sekda Kabupaten Semarang: Obyek Wisata Direncanakan Buka Bertahap Akhir Juli
Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono, menjelaskan Pemkab tak terburu-buru membuka tempat pariwisata di Kabupaten Semarang.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono, menjelaskan Pemkab tak terburu-buru membuka tempat pariwisata di Kabupaten Semarang.
Menurutnya ada beberapa faktor yang perlu dipenuhi sebelum tempat pariwisata dibuka.
"Dinas Pariwisata sudah mengajukan rancangan protokol pencegahan penularan virus corona untuk ruang lingkup industri pariwisata."
"Jika disetujui Bupati, diperkirakan akhir Juli nanti ada pembukaan secara bertahap," jelas Gunawan usai pimpin rapat koordinasi penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata di ruang rapat Setda Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2020).
• Menteri Erick Thohir Angkat Polisi Penangkap Tommy Soeharto Jadi Komisaris PT Bukit Asam
• Wapres Maruf Amin Berbahagia di Tengah Pandemi Corona, Cucu ke-25 Lahir, Ini Namanya
• Viral Teguh Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Sudah Protes PLN Tapi Tetap Harus Bayar
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 3 Pelajar SMA Tewas Kecelakaan Tertabrak Truk, Ini Kronologinya
Menurutnya, protokol pencegahan penularan virus corona untuk delapan ruang lingkup destinasi dan industri pariwisata yang dirancang Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang saat ini masih diperlukan perbaikan dari aspek kesehatan.
Delapan ruang lingkup destinasi dan industri pariwisata itu di antaranya daerah tujuan wisata (DTW) dan desa wisata, karaoke, jasa akomodasi (hotel), rumah makan dan restoran.
Lalu juga biro perjalanan wisata, salon, spa, juga ruang konser dan gedung pertunjukan.
"Delapan ruang lingkup destinasi dan industri pariwisata tersebut memiliki karakteristik berbeda."
"Maka perlu pengaturan yang lebih rinci," jelas dia.
Gunawan membeberkan, semua kegiatan usaha pariwisata itu sudah berhenti beroperasi sejak pertengahan Maret lalu, disebabkan virus corona yang mewabah.
"Kami juga memperhatikan aspirasi pelaku usaha pariwisata untuk membuka usahanya seiring rencana penerapan new normal oleh pemerintah," lanjut dia.
Gunawan juga menjelaskan Pemkab Semarang melalui Dinas Pariwisata sudah menerima setidaknya 10 pengelola obyek wisata di Kabupaten Semarang yang mengajukan izin membuka usahanya.
"Namun hingga saat ini kami belum memberikan rekomendasi," kata dia.
Meski tak membeberkan secara detil, Gunawan menjelaskan, rancangan protokol pencegahan penularan corona di usaha pariwisata itu juga mengatur pembatasan kapasitas pengunjung, jam operasional, serta petugas pendamping khusus yang mengawasi pelaksanaan protokol.
Dari rapat tersebut menurutnya ada dua obyek wisata yang menjadi prioritas untuk dibuka di tahap pertama, yakni Bukit Cinta Banyubiru, dan Candi Gedongsongo.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Rini Sulistyowati, menambahkan, dampak penutupan industri pariwisata di Kabupaten Semarang juga berdampak ke perajin dan pelaku UKM binaannya.
Ia pun menuturkan, pelaku UKM dan perajin di Kabupaten Semarang ingin agar industri pariwisata segera dibuka.
"Omset usaha kerajinan turun mencapai 90 persen. Sedangkan pelaku UKM menurun sampai 50 persen," paparnya.
(Ahm)
• Perda KTR Hilangkan Miliaran Pendapatan Daerah, Bupati Pati: Tidak Masalah demi Kesehatan Masyarakat
• Lapas Sragen Sediakan Ruang Isolasi 7x4 Meter Bagi Narapidana Baru
• Smartfren Luncurkan POWER UP, Target Hingga Akhir Tahun Alami Penambahan Hingga 3 Juta Pengguna
• Perempuan 50 Tahun Warga Bojong Tegal Dinyatakan Positif Covid-19, Tertular Kakak Kandung di Bekasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sekda-kabupaten-semarang-gunawan-wibisono-memimpin-rapat-koordinasi-penerapan-protokol-kesehatan.jpg)