Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Transisi New Normal, DPRD Salatiga Minta Check Point Masuk Wilayah Diganti Setiap RW

DPRD Kota Salatiga meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona (Covid-19) mengubah penerapan check point semula pada titik masuk wilaya

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: m nur huda
Istimewa
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit saat meninjau razia masker di Check Point RW 7 Magersari, Tegalrejo, Argomulyo Salatiga baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - DPRD Kota Salatiga meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona (Covid-19) mengubah penerapan check point semula pada titik masuk wilayah diganti pada setiap RW.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan dalam rangka menanggulangi penularan Covid-19 terlebih menuju transisi penerapan new normal keberadaan check point pada masing-masing RW dinilai sangat penting.

"Minggu lalu saya melihat penerapan check point di RW 7 Magersari, Tegalrejo, Salatiga terbukti efektif. Nah, karena itu DPRD mengusulkan pola semacam itu diperbanyak di setiap RW," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (10/6/2020).

Meski Belum Diresmikan, Alun-alun Semarang Sudah Dikunjungi Warga 

Ini Alasan Pemkot Tegal Belum Mau Aktifkan Pembelajaran Tatap Muka

Polda Jawa Tengah Salurkan Paket Sembako untuk 408 Warga Papua di Jawa Tengah

KISAH UNIK : Napi Ini Kabur dari Penjara Tulis Pesan 15 Hari Lagi Akan Kembali setelah Urusan Kelar

Menurut Dance, dari data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga penularan virus Corona di Salatiga tidak lagi bersifat regional melainkan interlokal kedaerahan yang artinya strategi pengetatan wilayah juga musti berubah.

Ia menambahkan, sebagaimana di RW 7 Magersari berdasarkan pengamatan yang dilakukan sedikitnya mulai pukul 8 pagi sampai pukul 10 sekitar 157 orang terjaring operasi pada check point tersebut.

"Ini menunjukkan aktivitas warga frekuensinya cukup tinggi. Ada mereka tidak pakai masker langsung diberhentikan. Apalagi jika ini diterapkan di RW dekat Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Raya dan sebagainya jumlahnya pasti lebih besar," katanya

Dikatakannya, menuju transisi new normal wilayah RT/RW menjadi tulang punggung penanggulangan covid-19. Jika tidak ada gerakan dari masyarakat kasus penularan akan sulit ditekan terlebih sifatnya pandemi sudah lokal.

Dance menyatakan persyaratan new normal ialah normal indeks tingkat penularan harus di bawah 1. Sedangkan realitanya, Kota Salatiga masih RO indeks diangka 1,7.

"Karena itu DPRD mendesak Walikota Salatiga segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang wajib memakai masker di Salatiga untuk menekan penularan virus Corona," ujarnya

Alasan Perwali diterbitkan lanjutnya, agar bisa dijadikan payung hukum bagi aparat untuk melakukan tindakan dan sanksi. Sebab, saat ini masih banyak ditemukan warga yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah atau di jalan yang bisa terindikasi tertular virus Corona.

“Salah satu contoh banyak ditemukan pengguna jalan tak pakai masker saat razia warga di daerah Margosari. Salatiga harus ada aturan tegas soal kedisplinan protokol kesehatan khususnya wajib masker,” jelasnya (ris)

Kota Tegal Berencana Terapkan Sistem Belajar Via Konferensi Video, Siswa Tetap di Rumah

KABAR DUKA : Benny Likumahuwa Meninggal Dunia, Inilah Pesan Terakhirnya

Wanita Ini Kepleset di Toilet Badannya Masuk ke Lubang Kloset Jongkok sampai Sedada

Vonny Cornellya Ngamuk Dituding sebagai Pelakor: Berani-beraninya Nulis Fitnah!

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved