Berita Kudus
Persiapan New Normal, RSUD Kudus Luncurkan Aplikasi Pendaftaran Pasien Rawat Jalan
Persiapan menuju New Normal, RSUD Dr Loekmono Hadi Kudus meluncurkan Go - Darja (Go - Daftar Antrian Rawat Jalan), Kamis (11/6/2020).
Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Persiapan menuju New Normal, RSUD Dr Loekmono Hadi Kudus meluncurkan Go - Darja (Go - Daftar Antrian Rawat Jalan), Kamis (11/6/2020).
Pasien yang ingin berobat dapat mendaftarkan diri lewat aplikasi Go - Darja yang dapat diunduh melalui Playstore.
Menurut Direktur RSUD Dr. Loekmono Hadi Kudus, Abdul Aziz Achyar menjelaskan, aplikasi tersebut dapat mempermudah akses bagi pasien rawat jalan dalam rangka melakukan pendaftaran.
• Mesum di Semak Sekolah: Pasangan ABG Ini Paksa Meneruskan Aksinya Lalu Diperkosa di Depan Pacarnya
• Siulan Tono Panggil Ratusan Kucing Jalanan di Semarang, Tiap Malam Datangi Pasar Beri Makan dan Obat
• Banyak Diburu, Berikut Ini Daftar Harga Sepeda Polygon dari Berbagai Seri
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
Selain itu, aplikasi itu juga akan mengatur kedatangan pasien di rumah sakit seperti yang telah tercantum dalam bukti pendaftaran online.
"Sehingga pasien tidak perlu mengantre lama karena aplikasi ini dapat mempersempit waktu tunggu, mengurangi kerumunan pasien dan physical distancing antar pasien di rumah sakit," ujar dia, Kamis (11/6/2020).
Aplikasi yang telah disiapkan selama sebulan yang lalu itu akan memudahkan pasien dalam mencetak surat elegibilitas peserta (SEP) secara mandiri.
"Hanya scan barcode pada aplikasi yang sudah didaftarkan, terus SEP keluar dan langsung ke poliklinik," jelas dia.
Menurutnya aplikasi tersebut juga mengurangi kontak antara pasien dengan tenaga kesehatan sehingga mencegah terjadinya penularan virus covid-19.
Selain itu untuk mencegah terjadinya penularan kasus covid melalui uang, maka pihaknya menyediakan sarana pembayaran nontunai, baik dilakukan dengan ATM maupun internet Banking.
"Harapannya pasien dan keluarga pasien akan lebih mudah dalam bertransaksi terkait pembayaran," ujar dia.
Pihaknya juga telah membuka kesempatan bagi keluarga pasien untuk datang menjenguk maksimal tiga orang.
Pengunjung yang membesuk juga dibatasi tidak boleh lebih dari 15 menit digilir dengan pembesuk lainnya.
"Hari ini kami buka pengunjung yang ingin membesuk keluarganya yang sakit sudah bisa, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar dia.
Dia menerangkan, alasannya membuka jam besuk itu karena banyak warga masyarakat yang sakit tetap bertahan di rumah.
Mereka khawatir jika periksa ke rumah sakit, tidak ada yang bisa datang untuk menjenguknya di sana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/direktur-rsud-dr-loekmono-hadi-kudus-abdul-aziz-achyar.jpg)