Berita Jateng
Korban Kehamilan Tidak Diinginkan Pilih Jalan Pintas Aborsi atau Bunuh Bayinya
perempuan dewasa korban kekerasan seksual yang mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) membutuhkan peraturan hukum yang melindunginya.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: galih permadi
Tribun padang
ILUSTRASI: Siswi SMA Dihamili Adiknya yang Masih SD di Sumbar, Bayi Dibuang. - Tribun Lampung
Menurut Niha kalau tidak ada perlindungan akan banyak perempuan-perempuan korban KTD berpotensi dikriminalkan. (yun).
• Siulan Tono Panggil Ratusan Kucing Jalanan di Semarang, Tiap Malam Datangi Pasar Beri Makan dan Obat
• Masa Kelam Sara Wijayanto Jadi Bucin Pacar: Disiksa, Nyaris Dibakar Hingga Lari ke Narkoba
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
• Mutasi ke Kalimantan, Kesan Yosef Putra Papua Eks Kalapas Sragen : Nasi Hik Cuma Rp 2 Ribu
Halaman 2 dari 2