Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Asusila

VIRAL! Oknum Guru SMP Jebak dan Perdaya 25 Wanita Muda untuk Difoto Panas di Ranjang dan Ditiduri

Terungkap fakta-fakta terbaru skandal guru SMP di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) yang perdaya 25 wanita cantik hingga mau difoto

SURYA.co.id
ilustrasi skandal guru SMP 

TRIBUNJATENG.COM, BOJONEGORO - Terungkap fakta-fakta terbaru skandal guru SMP di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) yang perdaya 25 wanita cantik hingga mau difoto tak pakai baju di ranjang.

Bahkan ada di antaranya  yang ditiduri di hotel.

Polisi kini masih melacak untuk siapa foto- foto tanpa busana hasil jepretan sang guru SMP.

Kejadian menggegerkan itu melibatkan Guru SMP asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Dirinya berurusan dengan hukum setelah memotret 25 wanita yang beradegan panas tanpa baju.

Dia bermodus menjadi fotografer kepada para wanita yang menjadi sasarannya.

Beberapa korban pun melaporkan Muhamad Hadi ke Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan tersangka memperdayai korbannya dengan cara difoto.

Namun pelaku juga melakukan perjanjian dengan para korbannya.

Apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.

Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.

Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.

Mencari korban dari Facebook

Pelaku, kata Budi, mencari para korbannya dari media sosial Facebook.

Hadi kemudian meminta korban yang rata-rata masih belia untuk difoto.

Ia memberikan bayaran Rp 250.000,00 hingga Rp 500.000,00 untuk sesi foto pada korban.

"Awalnya foto normal," kata Kapolres.

Sebelum berfoto, pelaku membuat kontrak.

Salah satu poin berisi, jika hasil foto tak memuaskan, korban harus membayar ganti rugi hingga Rp 60 juta.

"Jadi berdasarkan laporan polisi, pelaku menawari kontrak sesi foto,

apabila hasil foto jelek korban membayar Rp 50-60 juta,

akhirnya korban difoto asusila dan mau digauli juga karena takut bayar denda," Kapolres

Dalami untuk siapa foto bugil ditujukan

Sesi foto, kata Kapolres, dilakukan di beberapa lokasi.

Bahkan ada sesi foto yang dilakukan di tempat terbuka seperti sungai.

Foto-foto bugil itu, menurut pengakuan pelaku, dijual seharga Rp 100.000,00

"Kita terus melakukan pemeriksaan ini dijual ke mana karena

menurut keterangan pelaku memang ditujukan ke sesorang untuk majalah atau tabloid foto seksi, kita masih pengembangan," kata Kapolres.

Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FAKTA TERBARU Skandal Guru SMP Perdaya 25 Wanita Hingga Difoto Panas di Ranjang, Ada yang Ditiduri

Kronologi Pria Disekap dan Dianiaya dalam Mobil hingga Dibuang karena Utang Rp 15 Juta

TRAGIS! Ibu Muda Ini Dirudapaksa Tetangga di Kebun Persil Perhutani, Diawali Pinjam Sabit

Jadwal Bola La Liga Spanyol Malam Ini, Barcelona Bertandang ke Markas Mallorca

KABAR BAIK: Tim Peneliti Klaim Bisa Hambat Perkembangan Virus Corona

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved