Berita Tegal
Doa Sopir Bus Dikabulkan, Penumpang Tujuan Jawa Barat dan Jakarta Mulai Ramaikan Terminal Tegal
Transportasi umum bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Tegal, sudah beroperasi dalam sepekan terakhir.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Transportasi umum bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Tegal, sudah beroperasi dalam sepekan terakhir.
Dalam sehari, ada sekira 20 sampai 30 orang yang melakukan perjalanan ke daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Sementara bus tujuan DKI Jakarta dalam sehari ada tiga sampai empat kali keberangkatan.
• Akal Bulus Hadi Guru SMP Bergaya Fotografer Perdayai 25 Wanita Foto Tanpa Busana dan Disetubuhi
• Viral Saat Polisi Evakuasi Ayla Kecelakaan di Jurang, Ditemukan Mayat Wanita di Dalam Datsun Silver
• Sosok Lettu Vira Yudha Korban Heli Jatuh di Kendal Dikenal Mengayomi Keluarga
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
Staf Terminal Tegal, Gunawan mengatakan, aktivitas bus AKAP di Terminal Tipe A Tegal mulai beroperasi, sejak Minggu (7/6/2020).
Hal itu setelah sdanya pembolehan dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Ia mengatakan, perusahaan otobus (PO) yang sudah beroperasi di Terminal Tegal, antara lain PO Sinar Jaya, PO Dwi Sri, PO Dedy Jaya, dan PO Setia Negara.
"Yang layak diberangkatkan ada stiker dari Dirjen."
"Kriterianya laik jalan dan krunya juga harus punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau minimal surat kesehatan," kata Gunawan kepada tribunjateng.com, Sabtu (13/6/2020).
Gunawan menjelaskan, penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke daerah Jawa Barat atau DKI Jakarta, harus membawa surat kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit.
Selain itu juga membawa surat tugas dari perusahaan tempat bekerja.
Namun bagi penumpang yang hendak ke DKI Jakarta, harus menunjukkan juga SIKM.
"Yang tidak membawa kami sarankan untuk pulang. Dari pada nanti sudah sampai Jakarta lalu diminta pulang lagi."
"Mumpung baru sampai terminal," ungkapnya.
Karyawan PO Sinar Jaya, Wahyudin (28) membenarkan, keharusan penumpang membawa surat sehat dan SIKM bagi yang hendak ke DKI Jakarta.
Wahyudin mengatakan, penumpang wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter dan RT/ RW.
Tujuan ke Jakarta wajib memiliki SIKM.
"Kami juga mewajibkan penumpang pakai masker."
"Lalu tempat duduk diatur."
"Untuk jok tiga kursi diisi dua orang, dan jok dua diisi satu orang. "
"Kalau kurang dari persyaratan, harus memenuhinya terlebih dahulu," ungkapnya.
Wahyudin mengatakan, dalam sehari hanya ada satu bus Sinar Jaya yang datang ke Terminal Tegal.
Bus ada sejak pukul 18.00 WIB dan berangkat pukul 20.00.
Ia mengatakan, kursi yang tersedia untuk 30 orang.
"Kalau masa normal sebelum corona, per hari ada lima bus."
"Saat ini tiap harinya hanya satu bus."
"Itupun dari jumlah 54 kursi, hanya bisa digunakan hingga 30 kursi," jelasnya.
Karyawan PO Dwi Sri, Lina mengatakan, ada 10 bus Dwi Sri yang tiap hari datang ke Terminal Tegal.
Sedangkan normalnya sebelum ada Covid-19, sehari bisa sampai 50 bus.
Ia mengatakan, penumpang yang akan melakukan perjalanan harus mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari memakai masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
"Penumpang pakai masker dan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer."
"Untuk tempat duduk, satu baris jok untuk satu penumpang," katanya. (fba)
• Jordi Onsu Minta Polemik Ayam Geprek Bensu Dengan Benny Sujono Diselesaikan Damai: Kami Bersahabat
• Bus Tujuan Jakarta di Terminal Tegal Sudah Aktif, Per Hari Bisa sampai 30 Penumpang
• Pramono Edhie Wibowo Meninggal Dunia, AHY Beberkan Firasat hingga Mimpi Ani Yudhoyono Menangis
• KPU Jateng Sebut e-Voting Tak Bisa Diterapkan pada Pilkada 2020