Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2020

KPU Jateng Sebut e-Voting Tak Bisa Diterapkan pada Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menuturkan gagasan penggunaan sistem pemilihan berbasis elektronik atau e-Voting di pemilihan kepala

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Yulianto Sudrajat. 

Lantaran butuh proses panjang, e-Voting tidak bisa diterapkan pada pilkada 2020 mendatang, padahal sangat tepat lantaran bebarengan dengan masa pandemi.

"Untuk pilkada terdekat, waktunya mepet.

Ini saja kami butuh penyesuaian lantaran Pilkada 2020 dilakukan saat pandemi," ujar mantan Ketua KPU Sukoharjo itu.

Drajat menambahkan, pada pilkada 2020 mendatang, KPU baru menerapkan e-Rekap dimana akan menggantikan salinan rekapitulasi di TPS.(mam)

Selama Pandemi, Treadmill dan Sepeda Statis Banyak Dicari di Gerai Alat Fitness

Di Tengah Pandemi, Dinas Perikanan Kota Semarang Dorong Warga Budidaya Ikan Lele dalam Ember

Sosok Lettu Vira Yudha Korban Heli Jatuh di Kendal Dikenal Mengayomi Keluarga

Besok Badan Ad Hoc Pilkada Kendal 2020 Mulai Diaktifkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved