BPJS Ungaran
BPJS Kesehatan Ungaran Optimalkan Fungsi Pengawasan dan Pemeriksaan Badan Usaha Melalui Koordinasi
Dalam penyelengaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Ungaran senantiasa melakukan kemitraan
“Semua pihak diharapkan bisa mencari solusi atas temuan Badan Usaha tidak patuh baik itu terkait pendaftaran maupun pembayaran iuran. Berbagai upaya dilakukan agar Badan Usaha tersebut memenuhi kewajibannya dalam mengikuti Program JKN-KIS. Seperti pada upaya kunjungan pada Badan Usaha untuk bisa mengetahui kendala dan kondisi perusahaan. Setelah itu baru melakukan upaya penegakan kepatuhan,” kata Ilham.
Kepala Pengawas Tenaga Kerja Wilayah Kabupaten Kendal, Agus Supriyanto, menyampaikan dalam masa pandemi ada keterbatasan kunjungan lapangan untuk pemeriksaan kepatuhan Badan Usaha.
Meski begitu pihaknya mengaku tetap menjalankan pemeriksaan dengan memaksimalkan sarana prasarana media sosial online yang ada.
Hal senada diutarakan dari pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Dyah Widyastuti.
Menurutnya pada saat pandemi covid saat ini diperlukan upaya-upaya untuk tetap mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pemeriksaan.
“Jika dimungkinkan akan lebih baik jika Dinas Perindustrian diikutsertakan menjadi anggota Forum,” ungkapnya.
DPMPTSP Kabupaten Kendal yang diwakili Mahmud Eko Saputro, menyampaikan pihaknya mendukung sepenuhnya Program JKN.
Selama ini Badan Usaha yang mengurus perizinan telah dipersyaratkan keikutsertaannya dalam Program JKN.
Dengan ini harapannya bisa meningkatkan tingkat kepatuhan Badan Usaha. (*)