Berita Jateng
Jenderal Hoegeng, Kariadi dan Soegarda Diusulkan Diberi Gelar Pahlawan Nasional dari Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan setuju dengan usulan pemberiaan gelar pahlawan nasional itu
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso merupakan satu tokoh kepolisian Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Hoegeng terkenal dengan kejujurannya. Bahkan Gus Dur pernah membuat celetukan gurauan bernada satire yang berbunyi 'hanya ada tiga polisi jujur: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng'.
Jenderal kelahiran Pekalongan itu diusulkan menjadi pahlawan nasional.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan setuju dengan usulan pemberiaan gelar pahlawan nasional itu.
• Begini Reaksi Andre Taulany Saat Diminta Sandiaga Uno Maju Walikota Tangerang Selatan: Pasti Menang
• Promo Superindo Akhir Pekan 19-21 Juni 2020, Diskon hingga 50 Persen, Simak Daftar Lengkapnya
• Nama Yulia Fera Mendadak Viral karena Temuan Bungkusan Pocong di Kuburan Kudus, Ini Sosoknya
• Takut Rapid Test, Warga 2 Kampung Mengungsi hingga Sewa Angkot, Begini Akhirnya
"Setuju. Usulan sudah dikirimkan ke pusat," kata Ganjar, usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jateng, Jumat (19/6/2020).
Tidak hanya Hoegeng, ada dua nama lain yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jateng. Yakni Kariadi dan Soegarda Poerbakawatja.
Kariadi merupakan dokter yang gugur dalam Pertempuran Lima Hari di Semarang. Sedangkan Soegarda merupakan tokoh pendidikan dari Purbalingga.
Surat usulan diberikannya gelar pahlawan nasional tersebut telah ditandatangani Ganjar pada Selasa (16/6/2020). Surat bernomor 464/0009043 tersebut ditujukan kepada Menteri Sosial.
Setelah dilakukan kajian oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Tengah, ketiganya memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Ada sejumlah pertimbangan yang detail kenapa ketiganya layak diusulkan menjadi pahlawan nasional. Sebelumnya ada usulan dari masyarakat, kemudian data pendukung dilampirkan," terangnya.
Tugas pemprov, kata dia, hanya memverifikasi dokumen pendukung. Memastikan m semuanya betul dan tidak ada yang terlanggar.
Kemudian setelah itu, baru diteruskan ke pemerintah pusat.
Setelah itu, nantinya para pengusul gelar pahlawan nasional tersebut yang akan menindaklanjuti.
"Sampai pada Sekmil Presiden yang nanti akan memutuskan terakhir. Kami hanya meneruskan saja," tutupnya.(mam)