Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

54 Orang Tertipu Seleksi CPNS Pemalang, Slamet dan Isdiyo Raup Rp 4,3 Miliar, Begini Modus Aksinya

Polres Pemalang berhasil, menangkap dua tersangka penipuan seleksi CPNS di Kabupaten Pemalang.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo saat menanyai tersangka penipuan dengan modus bisa menjadi ASN 

Untuk Hura-hura

Salah satu tersangka penipuan CPNS Isdiyo, mengatakan dalam aksi yang dilakukan ini ia bersama temannya mempunyai peran masing-masing.

"Yang bertugas mencari korban adalah rekannya. Saya yang pura-pura menjadi pimpinannya dan saya menjanjikan kepada para korban bahwa bisa menjadi CPNS lewat jalur belakang, asalkan membayar uang sebesar Rp 60 juta."

"Sedangkan, untuk temanya juga mematok harga tapi saya tidak tahu berapa nominalnya," kata Isdiyo kepada Tribunjateng.com, Senin (22/6/2020).

Isdiyo mengungkapkan, saat melakukan aksinya, dirinya masih bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang.

"Untuk tipu dan menyakinkan korban saya pakai surat edaran, karena saat itu pada tahun 2019 saya ASN di BKD Kabupaten Pemalang. Jadi tahu teknisnya," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, perbuatannya itu hanya dilakukan dengan temannya yang bernama Slamet Mauzun, tanpa melibatkan atasannya.

Kemudian, uang hasil perbuatanya itu dia gunakan untuk membeli beberapa kebutuhan dan juga untuk bersenang-senang bersama teman-temannya.

"Uangnya saya gunakan untuk hura-hura, beli kebutuhan keluarga dan karaoke," jelasnya.(*)

Korea Utara Ancam Musnahkan Amerika Serikat dengan Nuklir Jika Terus Provokasi Korsel 

Baim Wong Dinyinyiri Netizen Seusai Ucapkan Ultah Presiden Jokowi

Benarkah Golongan Darah Menentukan Tingkat Keparahan Gejala Covid-19? Ini Hasil Studi Terbarunya

Nongkrong Tengah Malam di Semarang, Pemuda Ini Diserang OTK Pakai Celurit, Motor Hilang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved