Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Simulasi Pembukaan Objek Wisata Dilakukan 3 Tahap, Ardie: Tahap 1 Hanya untuk Warga Kabupaten Tegal

Wacana Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan simulasi pembukaan objek wisata, rencananya akan dilakukan dalam tiga tahap.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Wacana Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan simulasi pembukaan objek wisata, rencananya akan dilakukan dalam tiga tahap.

Adapun tahap pertama yaitu kesiapan dalam hal SOP, baik dari segi pegawai, pengunjung, dan masyarakat.

Jadi bagaimana membiasakan tempat usaha dan Desa wisata di era New Normal dan protokol kesehatan.

Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang

Gading Marten Kaget saat Jenguk Gempi di Rumah Gisel: Kamu Jadi Peternak Ikan Cupang?

Main ke Rumah Jessica Iskandar, Betrand Peto Kesal: El Barack Bicaranya Bahasa Inggris Terus

Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah

Kurang lebih tahap pertama ini dilaksanakan selama dua minggu, dengan kapasitas pengunjung terbatas sekitar 25 persen dan hanya untuk warga Kabupaten Tegal saja.

Hal tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie, dalam kegiatan Focus group discussion (FGD) dengan para pelaku pariwisata dan perhotelan, Selasa (23/6/2020) di Grand Dian Hotel Slawi.

"Peraturan pembukaan objek wisata secara bertahap ini memang masih dirancang, tapi saya sudah memiliki gambaran akan dibagi menjadi tiga tahap.

Nantinya kalau sudah berjalan dengan baik, kami dari tim Gugus Tugas memberikan rekomendasi ke Disporapar.

Nah nantinya, yang menentukan kapan atau hari apa objek wisata bisa dibuka kembali untuk umum yaitu dari pihak Disporapar," jelas Ardie, pada Tribunjateng.com, Selasa (23/6/2020).

Sementara itu, tahap kedua, lanjut Ardie, pihaknya akan membuka kapasitas pengunjung lebih banyak lagi atau bahkan sampai 100 persen dengan keadaan New Normal.

Maksud dari keadaan New Normal ini, semua orang yang berada di area objek wisata sudah menerapkan protokol kesehatan seperti memiliki jarak minimal 1 meter dari yang lainnya.

Di tahap kedua ini, juga sudah mengizinkan pengunjung yang berasal dari wilayah zona hijau.

Sedangkan di tahap ketiga, baru diizinkan pengunjung dari wilayah zona kuning dan zona hijau yang berasal dari luar kota Tegal.

"Intinya terkait kapan bisa memulai kegiatan membuka objek wisata yang mengatur adalah Dinas terkait yaitu Disporapar.

Jadi tim Gugus Tugas baik dari Desa, Kecamatan, atau Kabupaten yang memberikan rekomendasi kepada Disporapar mana objek wisata yang siap untuk dibuka kembali.

Hari apa bisa beroperasi, itu keputusan dari Disporapar, kurang lebih seperti itu pembagian tugasnya," terang Ardie.

Ditanya mengenai apa saja kriteria objek wisata yang boleh dibuka kembali dan membutuhkan waktu berapa lama, menurut Kabid Pariwisata Disporapar Kabupaten Tegal, Siti Fazilah, yang jelas sudah disertakan SOP dan ada rekomendasi dari gugus tugas Covid-19.

Semisal semua sudah disiapkan dengan baik, sarana dan prasarananya sudah ada, kesanggupan untuk melakukan protokol kesehatan terjamin, begitu juga batasan pengunjung dari kuota yang sebetulnya berapa dan menjadi berapa.

Semisal semua syarat sudah dilengkapi dengan baik dan sesuai, maka dari pihak Disporapar akan secepatnya mengabulkan rekomendasi untuk membuka objek wisata tersebut.

"Terpenting para pengelola wisata ini sudah ada kesanggupan untuk menjalankan, dan mereka juga tidak ada niatan untuk mengelabui.

Nantinya setiap hari akan ada laporan yang masuk ke kami, dan akan kami sampaikan ke Gugus Tugas Kabupaten," ujar Siti.

Dikatakan, untuk laporan harian ini dilaksanakan pada saat simulasi tahap satu.

Sedangkan tahap kedua, sistem laporannya menjadi mingguan.

Dan di tahap ketiga ini sitem laporannya bulanan.

Di tahap ketiga inilah New Normal berlangsung.

Laporan yang harus rutin dilakukan yaitu seperti mencatat jumlah pengunjung, berasal dari mana saja, dan siapa yang datang.

"Tujuan dari laporan ini, adalah untuk tracing (melacak) semisal nantinya ditemukan kasus baru atau terjadi hal yang tidak diinginkan.

Jadi mudah untuk menemukan mata rantai dan demi keamanan bersama," tuturnya. (dta)

Ruang Isolasi di Kudus Overload, ‎Hartopo Akan Sentralisasi Pasien Covid-19

Kukuhkan Karang Taruna Pati Lor, Wabup Safin Minta Optimisme Akhiri Pandemi

Temuan 93 Piagam Siswa Jalur Prestasi PPDB Jateng 2020 Diduga Bermasalah di SMAN 1 Semarang

Tersangka Penggelapan Uang Nasabah BMT Insan Mandiri di Banyumas Bertambah 3 Orang

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved