Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Soal Usulan Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor, Ngargono: Waduh Benar-benar Tak Sensitif

Alasan dinaikkannya PKB, karena ingin menyesuaikan dengan provinsi lain di pulau Jawa

Editor: muslimah
IST
Pemkab Banyumas bekerjasama dengan Polresta Banyumas menggencarkan razia masker di daerah Kecamatan Patikraja, pada Selasa (2/6/2020). 

Jadi yang sangat berdampak adalah mereka pemilik kendaraan yang menengah ke bawah. Kalau menengah ke atas tidak begitu berpengaruh," tutur anggota HDCI Jogja ini.

Agung menaksir satu moge untuk biaya PKB tiap tahunnya sekitar Rp 3,5 juta. Namun, biaya pajak bisa lebih tinggi maupun lebih rendah menyesuaikan tahun kendaraan dan kapasitas silinder mesin.

"Beda-beda tiap moge. Kalau yang tahun lama setahu saya sekitar Rp 3,5 juta. Itu tergantung CC juga.

Kalau moge keluaran terbaru saya kurang tahu pajaknya," tambahnya. Agung berharap Pemprov Jateng memperpanjang masa pembebasan denda pajak.

Harus Peka Kondisi

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang, Ngargono, menanggapi rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor.

Ia menilai aturan tersebut tidak pada waktunya mengingat sekarang ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi covid.

"Waduh betul-betul nggak sensitif dengan kondisi yang sedang dialami rakyat saat ini," kata Ngargono.

Ia menilai rencana tersebut tidak pro rakyat. Pansus Pajak Daerah DPRD Jawa Tengah yang saat ini sedang melakukan pembahasan tidak peka dengan kondisi yang sekarang dialami masyarakat.

"Sangat tidak peka. memang paling gampang cari duit ya menaikkan tarif, pajak retribusi dan sejenisnya ibaratnya itu tidak usah keluar keringat," kata Ngargono.

Lebih jauh ia menilai, sebetulnya masih cukup besar peluang menaikkan pendapatan daerah dengan cara memaksimalkan tunggakan pajak kendaraan yang tidak tertagih dan tidak maksimal.

Jika cara tersebut sudah ditempuh tapi pendapatan masih kurang, baru menaikkan tarif pajaknya sebagai jalan terakhir.

Selain itu, juga perlu ada komitmen apa yang akan diberikan kepada wajib pajak khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Misal, penambahan pos pembayaran mobil keliling, atau kalau perlu terjadwal jemput di desa/kelurahan.

"Jangan gegabah naikkan pajak kendaraan. Jangan hanya publik hearing untuk menggugurkan sebuah syarat dan kewajiban saja," pesannya. (tim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved