Berita Banyumas
Pelapor Penggelapan Uang Nasabah BMT Insan Mandiri di Banyumas Bertambah 3 Orang
Terkait kasus penggelapan uang nasabah, pegawai BMT Insan Mandiri, Satreskrim Polresta Banyumas masih melakukan pengembangan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Tersangka bukan hanya menawarkan deposito tapi juga menjanjikan investasi mobil.
Ketika akan mengambil uangnya, para nasabah kesulitan untuk mengambil uangnya.
Karena curiga, para nasabah kemudian beramai-ramai mendatangi kantor BMT Insan Mandiri, pada Kamis (18/6/2020).
Hingga akhirnya polisi mengamankan tersangka ES, pada Jumat (19/6/2020). (TribunBanyumas/jti)
• Dilema Pengusaha Ikan Asin Tegal, Banyak Pesanan Tapi Minim Stok
• Pemkab Banyumas Gugat Pengembalian Aset Kebondalem Purwokerto, PT GCG Siap Jalani Proses Hukum
• 3 WNA Asal Filipina di Grobogan Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Perketat Pengawasan Warga Asing
• Pemkab Kendal Segera Datangkan Alat Swab Guna Deteksi Sebaran Kasus Covid-19
Halaman 2 dari 2