Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Wabup Tegal Minta Gugus Tugas Covid-19 di Desa Harus Aktif Ingatkan Warga Protokol Kesehatan

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di seluruh Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tegal diharuskan berperan aktif, terutama

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sekaligus Pjs Disporapar Kabupaten Tegal, Suharinto, saat menghadiri kegiatan Focus group discussion (FGD) dengan para pelaku pariwisata dan perhotelan, Selasa (23/6/2020) di Grand Dian Hotel Slawi. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di seluruh Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tegal diharuskan berperan aktif, terutama mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker ketika keluar rumah.

Mengingat sejauh ini, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh warga.

Padahal dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 35 tahun 2020, sudah dijelaskan ada sanksi bagi warga yang masih melanggar protokol kesehatan salah satunya tidak mengenakan masker.

Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah

Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang

Gading Marten Kaget saat Jenguk Gempi di Rumah Gisel: Kamu Jadi Peternak Ikan Cupang?

Ahmad Yurianto: Mulai Hari Ini Semua Gunakan Masker Sesuai Rekomendasi WHO

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie mengatakan, usulan untuk melibatkan Gugus Tugas Desa dalam hal pengawasan dirasa sangat pas.

Kenapa demikian? Karena yang mengerti situasi dan kondisi di desa ya pemerintah desa dan Gugus Tugas desa.

Sehingga menurut Ardie, jika semua bagian ikut aktif dari Desa, Kecamatan, dan Kabupaten, maka penanganan kasus Covid-19 dirasa akan jauh lebih mudah.

"Kami nanti akan mengumumkan kriteria zonasi kuning, hijau, dan merah ke desa.

Agar nantinya pemerintah kecamatan atau desa mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi warganya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Karena jika hanya mengandalkan misal satpol pp, tentu tidak bisa menjangkau semua, karena jumlah personel yang terbatas," kata Ardie, pada Tribunjateng.com, Selasa (23/6/2020).

Ditanya apakah dari 280 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Tegal sudah ada yang diketahui zonasi nya atau belum, Ardie menjelaskan, masyarakat termasuk pemerintah desa dan kecamatan bisa mengecek sendiri di website resmi covid-19.tegalkab.go.id.

Dalam website tersebut ada kanal baru yaitu zonasi.

Jadi masyarakat bisa mencari informasi per Desa atau kecamatan terkait masuk zona apa.

"Indikatornya sudah kami tentukan, sedangkan indikator untuk desa dan kecamatan lebih sederhana dari pada indikator kota dan kabupaten.

Bila Kota dan Kabupaten indikator nya ada empat warna, kalau Desa hanya ada tiga warga yaitu merah, kuning, dan hijau.

Untuk mengetahui apa saja indikatornya, pihak desa bisa melihat sendiri di website tadi," ungkapnya.

Ardie menuturkan, data di website resmi Pemkab Tegal tersebut diupdate setiap hari.

Namun secara administrasi update dilakukan selama dua minggu sekali.

Sedangkan untuk update data terbaru (ter-update), rencananya akan diinformasikan pada hari Kamis (25/6/2020) mendatang.

"Kami dari Gugus Tugas selalu mensosialisasikan ke masyarakat untuk selalu mengenakan masker ketika keluar rumah, termasuk saat akan melakukan ibadah ke masjid.

Tapi pada kenyataannya masih banyak ditemukan warga yang tidak mematuhi, sehingga perlu adanya kerja sama dan edukasi dari pihak Desa untuk mengingatkan kembali warganya supaya mematuhi imbauan pemerintah," tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sekaligus Pjs Disporapar Kabupaten Tegal, Suharinto menambahkan, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya di Kabupaten Tegal masih sangat rendah.

Tapi pihaknya tidak putus asa untuk tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas kecamatan dan Desa, untuk selalu memantau dan mengedukasi masyarakat.

"Perlu adanya kerja sama dari semua pihak, tidak hanya Kabupaten saja tapi juga Kecamatan dan Desa.

Karena misal hanya mengandalkan dari kami satpol pp Kabupaten Tegal saja tentu tidak bisa, karena jumlah anggota kami hanya sekitar 152 personel.

Sedangkan jumlah warga Kabupaten Tegal saja hampir 1,5 juta jiwa, jadi akan sangat sulit mengawasinya," imbuh Suharinto. (dta)

10 Anak di Kota Salatiga Sudah Terpapar Virus Corona

Sopir Angkot Semarang Meninggal Antre Isi Bensin di Pedurungan, Sempat Sesak Nafas & Keluar Air Liur

Ganjar Pranowo: Siswa Rumahnya 1 RW dengan Sekolah Otomatis Diterima PPDB Jateng 2020

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Irfangi Meninggal di Dekapan Ayah, Tersambar Petir di Banjarnegara

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved