Berita Regional
Penagih Hutang Dibunuh Teman Sendiri, Kaki Kiri Dipatahkan Pakai Parang Sampai Kehabisan Darah
Kisah tragis penagih hutang dibunuh teman sendiri saat menagih uang Rp 50 juta yang dipinjamkan.
Editor:
Daniel Ari Purnomo
Di hadapan polisi, pelaku mengaku memiliki utang terhadap korban sebesar Rp 50 juta.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjar dan akan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Ditagih Utang, Pria Ini Bunuh Temannya"
• Fakta di Balik Kakek Pemulung Beli Ponsel untuk Cucu Pakai Sekarung Uang Receh, Ini Kisahnya
• 32 Calon Siswa Jalur Afirmasi di SMKN 1 Bawen Semarang Cabut Berkas
• Bantu Pemkot Semarang, Kalangan Buruh Donasikan 10 Ribu Sarung Tangan Plastik
• Video 4 Daerah Pantura Jateng Nyatakan Perang Lawan Tembakau Gorila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penikaman-dan-perkelahian.jpg)