Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Penagih Hutang Dibunuh Teman Sendiri, Kaki Kiri Dipatahkan Pakai Parang Sampai Kehabisan Darah

Kisah tragis penagih hutang dibunuh teman sendiri saat menagih uang Rp 50 juta yang dipinjamkan.

Shutterstock
Ilustrasi penikaman dan perkelahian 

Di hadapan polisi, pelaku mengaku memiliki utang terhadap korban sebesar Rp 50 juta.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjar dan akan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Ditagih Utang, Pria Ini Bunuh Temannya"

Fakta di Balik Kakek Pemulung Beli Ponsel untuk Cucu Pakai Sekarung Uang Receh, Ini Kisahnya

32 Calon Siswa Jalur Afirmasi di SMKN 1 Bawen Semarang Cabut Berkas

Bantu Pemkot Semarang, Kalangan Buruh Donasikan 10 Ribu Sarung Tangan Plastik

Video 4 Daerah Pantura Jateng Nyatakan Perang Lawan Tembakau Gorila

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved