Berita Internasional
Referendum Tolak Kelapa Sawit Indonesia Masuk Mahkamah Konstitusi Swiss, Bagaimana Nasib Sawit Kita?
Mathias yakin, referendum, penentuan nasib pemasaran produk kelapa sawit, akan disetujui Makahmah Konstitusi Swiss.
TRIBUNJATENG.COM, ZURICH - Halaman depan dihiasi air mancur.
Sejuk muncratan airnya, mengundang warga untuk mendekat. Halaman belakang ada jalan paving stone.
Auto frei, bebas kendaraan bermotor.
• Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah
• Inilah Sosok Istri John Kei, Tetangga Ungkap Kebiasaanya Seperti yang Dilakukan Suami
• Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang
• Viral Petugas Dishub Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah
Tak ada polisi.
Tanpa pagar kawat verduri.
Aman, damai, dan teratur.
Begitulah suasana sehari sehari Bundeshaus, Gedung Parlemen Swiss.
Kedamaian itu terusik dengan datangnya mobil Peugeot kombi berplat nomor Jenewa.
Kendaraan berwarna metalik silver itu berhenti di samping gedung Bundeshaus.
Menurunkan beberapa kotak kardus, sekaligus meletakkan di depan pintu masuk Bundeskanzlei, Mahkamah Konstitusi Swiss.
Kotak tersebut berjumlah 26 buah, sesuai dengan jumlah kanton (provinsi) di Swiss.
Isinya, 59.200 tanda tangan.
"Jika disetujui, setelah diteliti keabsahannya, tentunya, referendum penolakan produk kelapa sawit Indonesia, hanya soal waktu,“ tutur Mathias Stalder, sekretaris Uniterre, kepada Kompas.com.
Mathias yakin, referendum, penentuan nasib pemasaran produk kelapa sawit, akan disetujui Makahmah Konstitusi Swiss.
Seperti biasa, ritual penyerahan kotak berisi tanda tangan untuk meminta referendum, diisi orasi dari Uniterre.