Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

3 Pemuda Sukoharjo Pakai Sabu-sabu Biar Lebih Kuat, 1 Pria Solo Lempar Paket ke Atap Toilet Umum

Tiga pemuda asal Kabupaten Sukoharjo berhasil diamankan anggota Polsek Serengan Solo karena kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi sabu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Ungkap kasus narkotika di Mapolsek Serengan Solo, Kamis (25/6/2020). 

"Seminggu pakai bisa dua kali, supaya tidak mudah capek (lelah)," terang pelaku berinisial T.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (Ais).

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Hj Farida Model Iklan RCTI OK Pasar Terapung Meninggal Dunia

Isi Percakapan Pilot Airbus A320 yang Sebabkan Kecelakaan Pesawat di Pakistan, Tewaskan 97 Orang

Bocah Sukoharjo Keasyikan Gowes dari Desa ke Kota, Tak Terasa 33 Km dan Tersesat

Sempat Diisukan Cerai, Kini Giliran Engku Emran Unfollow IG Laudya Cynthia Bella

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved