Berita Sukoharjo
3 Pemuda Sukoharjo Pakai Sabu-sabu Biar Lebih Kuat, 1 Pria Solo Lempar Paket ke Atap Toilet Umum
Tiga pemuda asal Kabupaten Sukoharjo berhasil diamankan anggota Polsek Serengan Solo karena kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi sabu.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Ungkap kasus narkotika di Mapolsek Serengan Solo, Kamis (25/6/2020).
"Seminggu pakai bisa dua kali, supaya tidak mudah capek (lelah)," terang pelaku berinisial T.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (Ais).
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Hj Farida Model Iklan RCTI OK Pasar Terapung Meninggal Dunia
• Isi Percakapan Pilot Airbus A320 yang Sebabkan Kecelakaan Pesawat di Pakistan, Tewaskan 97 Orang
• Bocah Sukoharjo Keasyikan Gowes dari Desa ke Kota, Tak Terasa 33 Km dan Tersesat
• Sempat Diisukan Cerai, Kini Giliran Engku Emran Unfollow IG Laudya Cynthia Bella
Berita Terkait