Berita Semarang
Kejari Kabupaten Semarang Bakar Uang Palsu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang musnahkan 7.829 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang musnahkan 7.829 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu serta beberapa barang bukti lainnya.
Di antaranya narkoba dan softgun, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kamis (25/6/2020).
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 57 perkara pidana umum (pidum) berkekuatan hukum tetap.
• Pesan Ganjar Pranowo ke Pembakar Bendera PDI Perjuangan: Maaf ya, Kami Orang Beragama juga Anti PKI!
• Ancaman Ganjar Berhasil Bikin Ribuan Orangtua Siswa Pakai SKD Palsu Cabut Berkas PPDB Jateng 2020
• Isi Percakapan Ganjar Pranowo dan Orangtua Siswa di Pati Mengaku Pakai SKD Palsu
• Viral Video Pria Membeli Burung Lalu Dilepaskan di Hadapan Penjualnya, Netizen +62: Calon Suami Saya
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Suhardjono, menjelaskan, pemusnahan barang bukti itu menjadi rangkaian terakhir dalam penanganan perkara.
"Kegiatan terakhir oleh kejaksaan, melakukan eksekusi setelah penuntutan selesai, eksekusi terhadap pidana badan sudah dilakukan, terhadap biaya perkara sudah dilaksanakan."
"Dan ini terakhir eksekusi terhadap barang bukti," jelasnya.
Ia menjelaskan barang bukti tersebut dikumpulkan sejak Januari hingga Juni 2020.
"Ada beberapa jenis barang sudah kami inventarisasi."
"Ada sabu-sabu, psikotropika, uang palsu, senjata api dan perkara pidum yang lain," jelasnya.
Menurutnya, tren kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Semarang relatif tinggi.
Ia menjelaskan pada pemusnahan kami ini ada 42,80 gram sabu dan 10.895 pil dan tablet psikotropika yang dihancurkan.
Selain itu, 46,98 gram ganja juga dimusnahkan.
"Juga dua airsoftgun dan 12 ponsel yang dipotong," jelasnya.
Bupati Semarang Mundjirin yang melihat langsung prosesi pemusnahan barang bukti menuturkan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Semarang menjadi masalah yang harus diselesaikan.
Termasuk penerapan sanksi hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-kejari-kabupaten-semarang-membakar-uang-palsu.jpg)