Berita Semarang
Kejari Kabupaten Semarang Bakar Uang Palsu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang musnahkan 7.829 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Tayang:
Penulis: akbar hari mukti | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Akbar Hari Mukti
Petugas Kejari Kabupaten Semarang membakar uang palsu dalam tong, Kamis (25/6/2020).
"Semoga sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dapat menekan potensi terjadinya yang sama," papar dia.
(Ahm)
• Pasangan Suami Istri Asal Salatiga Dinyatakan Positif Corona, Tenaga Kesehatan di Semarang
• Ibu Positif Corona Setelah Melahirkan, Beruntung Bayinya Non-Reaktif Covid-19
• Sedekah Bumi Desa Lahar Pati Digelar tanpa Keramaian
• DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Terapkan Penjualan Tiket Online Obyek Wisata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-kejari-kabupaten-semarang-membakar-uang-palsu.jpg)