Berita Semarang
Pengusaha Minta Karaoke Bandungan Boleh Dibuka Pukul 21.00 Lebih
sosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (Akrab), menjelaskan pihaknya akan semaksimal mungkin melengkapi protokol kesehatan.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Hand sanitizer juga belum diupayakan di tiap room, dan belum ada sosialisasinya," papar dia.
Ia pun mengatakan akan ada sanksi tegas jika ke depan tempat hiburan malam di Bandungan tak menerapkan protokol kesehatan.
Sanksi itu hingga penutupan tempat usaha.
"Masing-masing pengelola sudah menandatangani surat kesanggupan jika ada pelanggaran maka bersedia ditutup," paparnya.
Pristyono Hartanto, Ketua Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (Akrab), menjelaskan pihaknya akan semaksimal mungkin melengkapi protokol kesehatan yang diminta Pemkab Semarang.
Di antaranya sosialisasi ke pekerja dan pengunjung, tempat cuci tangan, masker, dan lain-lain.
"Kami target dalam dua hari selesai."
"Yang paling susah memberi informasi ke pengunjung."
"Tapi akan kami sosialisasi secara maksimal," jelasnya.
Ia juga menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi jam operasional dari Pemkab Semarang.
Pemkab meminta jam operasional hiburan malam yakni pukul 17.00 sampai 21.00.
Namun ia meminta jam operasional diundur sampai lebih dari pukul 21.00.
"Karena kalau sore sampai jam 9 malam belum ramai di Bandungan."
"Maka kami minta buka sampai di atas jam 9 malam," paparnya.
(Ahm)
• Amerika Buka Sayembara Berhadiah Rp 142 Miliar Jika Tangkap Pemimpin Baru ISIS Pengganti al-Baghdadi
• Viral Video TikTok Bayi 8 Bulan Dilempar ke Kolam Renang, Netizen Bereaksi
• The Power of Ibu-ibu Arisan Online Pati Demo Rumah Bandar, Bawa Spanduk Balikan Uang Kami Monyet!
• Petaka Pesta Pernikahan, Pengantin Pria Meninggal Keesokan Hari, 30 Tamu Dinyatakan Positif Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengecekan-karaoke-bandungan.jpg)