Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang Mewanti-wanti Pelayanan Tiket di Tempat Wisata Jangan Terlalu Lama

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo di Grand Maerakaca, Jumat (26/6/2020), mewanti-wanti para pengelola tempat wisata

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Pembayaran tiket di Grand Maerakaca telah menggunakan nontunai. Mulai Jumat (26/6/2020) ini, destinasi wisata milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah kembali beroperasi.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mewanti-wanti para pengelola tempat wisata agar menyiapkan tiketing secara matang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo usai melakukan simulasi new normal di Grand Maerakaca, Jumat (26/6/2020).

Anang menilai, persiapan memang belum 100 persen. Masih perlu ada pembenahan-pembenahan, satu diantaranya pelayanan tiketing.

Tempat Wisata Grand Maerakaca Semarang Sudah Dibuka, Tapi Dibatasi Hanya 3 Jam

Viral Video Bocah Naik Motor Menangis Dihentikan Polisi di Ungaran, Makin Keras Saat Kunci Diambil

Paman yang Cabuli Keponakan Hingga Hamil 8 Bulan di Banyumas Terancam 15 Tahun Penjara

Antisipasi Pembakaran Bendera Partai, Massa PDIP Kawal Unjuk Rasa Tolak RUU HIP di Banyumas

Meski pelayanan tiketing sudah dilakukan secara nontunai, pihaknya meminta pelayanan bisa dilakukan lebih cepat agar tidak menimbulkan antrean.

Pengelola tempat wisata harus memberikan petunjuk yang jelas terkait pembayaran cashles atau nontunai agar pengunjung tidak merasa bingung saat di loket tiket. Sehingga, pembayaran bisa dilakukan dengan cepat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kota Semarang (kanan) Indriyasari melakukan simulasi penerapan new normal di Grand Maerakaca, Jumat (26/6/2020).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kota Semarang (kanan) Indriyasari melakukan simulasi penerapan new normal di Grand Maerakaca, Jumat (26/6/2020). (TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN)

"Bagaimana pelayanan tiketing dengan cashles bisa lebih cepat, caranya diberi petunjuk yang jelas," ucap Anang.

Menurutnya, masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) jilid 4 ini tidak hanya menekankan pada pembatasan saja, melainkan juga ada kebijakan pembiasaan.

Lambat laun masyarakat akan terbiasa dengan kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan pada masa new normal seperti pembayaran nontunai, cuci tangan, dan beberapa hal lain terkait protokol kesehatan.

Pihaknya pun mendukung Pemerintah Kota Semarang membuka kembali sektor wisata.

Menurutnya, jika sektor wisata terlalu lama ditutup bisa memberikan dampak yang kurang baik.

Diharapkan, dibukanya sektor wisata bisa mengurangi tekanan yang dialami masyarakat. Mereka bisa berwisata untuk merilekskan pikiran.

"Tapi, ingat sekali lagi ini masih masa pandemi. Jadi, protokol kesehatan harus diikuti," tegasnya.

Pengunjung, kata Anang, harus dapat menjaga diri masing-masing, sedangkan pengelola wisata harus melindungi area wisata agar destinasi tidak menjadi episentrum penularan Covid-19.

"Jangan sampai dibuka tapi tidak tanggung jawab. Jangan sampai tempat wisata jadi episentrum penularan," tegasnya.

Taman wisata budaya dan hutan magrov Grand Maerakaca mengadakan simulasi penerapan New Normal bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan para pegiat wisata yang ada di Kota Semarang, Jumat (26/06/20).  Disbudpar langsung memberikan izin rekomendasi, sehingga mulai Jumat ini grand maerakaca langsung membuka operasionalnya kembali.
Taman wisata budaya dan hutan magrov Grand Maerakaca mengadakan simulasi penerapan New Normal bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan para pegiat wisata yang ada di Kota Semarang, Jumat (26/06/20). Disbudpar langsung memberikan izin rekomendasi, sehingga mulai Jumat ini grand maerakaca langsung membuka operasionalnya kembali. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Terpisah, sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Liluk Winarto juga menyarankan tempat pariwisata agar dapat melakukan penjualan tiket online.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved