Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Inilah Catatan Merah DPRD Terhadap Penyelenggaraan PPDB Jateng 2020, Apa Saja?

Tahapan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK 2020 di Jawa Tengah telah ditutup pada 25 Juni 2020.

Editor: galih permadi
(KOMPAS.com/istimewa)
Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto 

Disdikbud Jateng mencatat ada 13.834 pendaftar menggunakan SKD dan kenyataanya dari jumlah itu ada 1.007 pendaftar beralih.

Bahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut jika pendaftar beralih itu indikasinya merasa bersalah.

Siswa ditengarai menyiasati SKD agar diterima di jalur zonasi.

Melihat kondisi itu, Yudi mendesak sistem pendaftaran PPDB online ini dibuat tegas dan objektif.

“Ini kan online, harusnya adanya ya (diterima) atau tidak (diterima).

Jangan abu-abu, diterima tapi curang. Nah, sistem dan mekanisme mesti dibenahi,” pintanya.

Persoalan zonasi lainnya yang mesti dicarikan solusi pasti adalah calon siswa yang di wilayah kecamatannya tidak ada SMA maupun SMK negeri.

“Evaluasi total mesti dilakukan Ke depan jangan sampai ada lagi gaduh soal kecurangan, ngakses web pendaftaran ndak bisa, bingung mekanisme pendaftaran atau lainnya.

Sekali lagi ini kan rutin tiap tahun. Dinas pendidikan mestinya lebih siap lagi,” desaknya.

Selanjutnya ia meminta Disdikbud Jateng memberikan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya integritas dalam PPDB ini.

Karena yang dipertaruhkan adalah para generasi penerus bangsa. Jika ada hal-hal yang tidak semestinya, takutnya akan merusak mental generasi muda.

“Kita tahu banyak hal yg sudah dilakukan Dinas Pendidikan untuk hal itu, tetapi ternyata masih sangat dinamis. Maka saya berharap kepala dinas lebih fokus lagi," ujarnya.

SKD Palsu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berhasil bikin takut orangtua siswa pakai SKD palsu cabut berkas PPDB Jateng 2020.

Sebelumnya, Ganjar telah memberikan ultimatum untuk menyeret pemalsu Surat Keterangan Domisili (SKD) ke ranah hukum saat proses PPDB Jateng 2020.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved