Berita Jateng
Inilah Catatan Merah DPRD Terhadap Penyelenggaraan PPDB Jateng 2020, Apa Saja?
Tahapan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK 2020 di Jawa Tengah telah ditutup pada 25 Juni 2020.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah catatan merah diberikan DPRD Jateng terhadap penyelenggaraan PPDB Online 2020.
Tahapan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK 2020 di Jawa Tengah telah ditutup pada 25 Juni 2020.
Selama sembilan hari masa pendaftaran, berbagai macam aduan muncul dari orangtua calon siswa terkait mekanisme pendaftaran dan berbagai persyaratan.
• Ancaman Ganjar Berhasil Bikin Ribuan Orangtua Siswa Pakai SKD Palsu Cabut Berkas PPDB Jateng 2020
• Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 26 Juni 2020, Kini Tembalang Tertinggi
• Inilah Sosok Putri Cantik John Kei, Ungkap Keseharian Ayahnya di Rumah
• Pembunuhan Berencana Vina Aisyah Terungkap, Pelaku Murka Korban Belum Bayar Utang Rp 40 Juta
Di antaranya perhitungan konversi nilai piagam kejuaraan, zonasi, surat keterangan domisili (SKD) siswa pindahan hingga indikasi kecurangan.
Untuk itu Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto memberikan sejumlah catatan merah dan mendesak untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Catatan-catatan itu ia dapatkan saat melakukan pantauan pelaksanaan PPDB SMA/SMK maupun aduan yang disampaikan orangtua calon siswa.
“Kok jadi gaduh seperti ini. PPDB ini kan rutinitas tiap tahun, mestinya bisa dipersiapkan dengan lebih baik,” kata Yudi yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng, Jumat (26/6/2020).
Hal pertama yang ia catat adalah mekanisme pendaftaran dan berbagai persyaratannya.
Menurutnya, masih banyak calon siswa maupun orangtua siswa yang kebingungan, misalnya dengan perhitungan konversi nilai piagam dan persyaratan siswa pindahan.
Ia memaknai, sosialisasi masih minim. Kedua, di masa awal pendaftaran terjadi kegaduhan karena siswa pindahan tak bisa mengakses tahapan PPDB.
Setelah dicek, penyebabnya pun sederhana yakni Dinas Permasdesdukcapil belum mengupdate data domisili siswa pindahan tersebut.
“Penyebabnya sederhana, tapi dampaknya luar biasa.
Membuat orangtua calon siswa pusing. Ndak bisa ndaftar,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini.
Menurutnya, hal itu sebenarnya tak perlu terjadi jika dua OPD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Permasdesdukcapil melakukan koordinasi.
Ketiga, indikasi banyaknya kecurangan dalam pendaftaran seperti penggunaan SKD yang diduga palsu.
Disdikbud Jateng mencatat ada 13.834 pendaftar menggunakan SKD dan kenyataanya dari jumlah itu ada 1.007 pendaftar beralih.
Bahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut jika pendaftar beralih itu indikasinya merasa bersalah.
Siswa ditengarai menyiasati SKD agar diterima di jalur zonasi.
Melihat kondisi itu, Yudi mendesak sistem pendaftaran PPDB online ini dibuat tegas dan objektif.
“Ini kan online, harusnya adanya ya (diterima) atau tidak (diterima).
Jangan abu-abu, diterima tapi curang. Nah, sistem dan mekanisme mesti dibenahi,” pintanya.
Persoalan zonasi lainnya yang mesti dicarikan solusi pasti adalah calon siswa yang di wilayah kecamatannya tidak ada SMA maupun SMK negeri.
“Evaluasi total mesti dilakukan Ke depan jangan sampai ada lagi gaduh soal kecurangan, ngakses web pendaftaran ndak bisa, bingung mekanisme pendaftaran atau lainnya.
Sekali lagi ini kan rutin tiap tahun. Dinas pendidikan mestinya lebih siap lagi,” desaknya.
Selanjutnya ia meminta Disdikbud Jateng memberikan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya integritas dalam PPDB ini.
Karena yang dipertaruhkan adalah para generasi penerus bangsa. Jika ada hal-hal yang tidak semestinya, takutnya akan merusak mental generasi muda.
“Kita tahu banyak hal yg sudah dilakukan Dinas Pendidikan untuk hal itu, tetapi ternyata masih sangat dinamis. Maka saya berharap kepala dinas lebih fokus lagi," ujarnya.
SKD Palsu
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berhasil bikin takut orangtua siswa pakai SKD palsu cabut berkas PPDB Jateng 2020.
Sebelumnya, Ganjar telah memberikan ultimatum untuk menyeret pemalsu Surat Keterangan Domisili (SKD) ke ranah hukum saat proses PPDB Jateng 2020.
Banyak dari orang tua siswa yang mencabut SKD saat pendaftaran berlangsung.
Hal itu diketahui Ganjar saat sidak proses penerimaan PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Rabu (24/6/2020).
Dari laporan panitia, hingga hari ini ada 1.007 pendaftar yang menggunakan SKD mencabut berkasnya.
"Sampai hari ini sudah banyak pak yang mencabut berkas SKD."
"Sementara ada 1.007 pendaftar yang menggunakan SKD yang cabut berkas untuk mendaftar kembali dengan data yang benar," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri.
Ganjar menerangkan, ada banyak temuan saat dirinya sidak ke kantor Disdikbud Jateng hari ini.
Di antaranya terkait sertifikat lomba, zonasi dan SKD.
"Ternyata setelah pak Kepala Dinas membuat statemen dan saya juga, kami upload alhamdulillah ada mulai kesadaran orang menarik SKD."
"Bahwa hipotesis kami yang menduga ada banyak pemalsuan SKD ada benarnya, bahwa mereka mengada-ada."
"Buktinya sekarang banyak yang mencabut," kata Ganjar.
Kepada masyarakat yang menggunakan SKD palsu dan dengan sadar mencabutnya, Ganjar mengucapkan terima kasih.
Mereka dengan sadar menyatakan bahwa SKD yang digunakan Aspal, asli tapi palsu karena waktu dan periodenya tidak benar.
"Terima kasih yang sudah mencabut, tapi yang belum saya peringatkan."
"Ujungnya kalau tidak sesuai tetap kami coret, kasihan yang lain," tegasnya.
Ganjar juga memerintahkan seluruh Kepala Sekolah di Jateng untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi data. Kalau ada yang tidak benar, pihaknya meminta tidak ragu untuk mencoret.
"Mari kita edukasi anak-anak kita ini untuk jujur."
"Kami masih memberi kesempatan untuk mencabut dan mendaftar kembali, tapi jangan gunakan SKD yang datanya tidak benar," tutupnya.
Akui Pakai SKD Palsu
Ganjar bahkan sempat menelpon salah satu orang tua siswa yang mencabut berkas SKD itu.
Kepada Ganjar, orang tua calon siswa berinisial S membenarkan bahwa SKD yang digunakan adalah palsu.
"Anak saya ingin sekolah di SMAN2 Pati pak, sementara rumah saya jauh."
"Saya ditangisi anak, jadi bingung."
"Anak saya coba pakai jalur prestasi, tapi kegeser."
"Akhirnya saya berusaha mencari itu (SKD)," kata S kepada Ganjar.
S menerangkan bahwa untuk memperoleh SKD itu, dirinya meminta tolong kepala desa di sekolah yang akan dituju.
Kebetulan, kepala desa tersebut masih saudara dengan S.
"Masih saudara, jadi gampang pak."
"Gratis lagi," imbuhnya.
Namun S akhirnya sadar bahwa apa yang dilakukannya itu salah.
Setelah diperingatkan oleh panitia PPDB sekolah dan membaca berita, ia memutuskan untuk mencabut berkas SKD anaknya.
"Saya cabut karena takut pak, selain itu memang sudah diingatkan pihak panitia. "
"Saya juga menyadari, bahwa saya salah, jadi saya cabut," terangnya.
Bukannya memarahi, Ganjar justru mengucapkan terimakasih kepada S yang mau sadar dan jujur untuk mencabut berkas SKD nya.
Ia berharap, S tetap mendukung proses belajar anaknya dengan penuh kejujuran.
"Maturnuwun panjenengan jujur (terimakasih anda sudah jujur), njenengan mbantu luar biasa."
"Salam buat ananda ya," ucap Ganjar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran PPDB Jateng Ditutup, DPRD Beri Catatan Merah, Apa Saja?"
• Ratusan Warga Cegat Mobil Ambulans Jenazah Positif Corona, Jasad Diambil, Peti Diletakkan di Jalan
• Kader Banteng di Jateng Murka Turun ke Jalan Gara-gara Bendera PDIP Dibakar, Ini Pesan Ganjar
• Selamat Tinggal Prameks Yogyakarta-Solo, Selamat Datang KRL
• Pak Kades Mengaku Gemeteran dan Panik Bantu Ibu-ibu Melahirkan di Tengah Jalan, Modal Nekat!