Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Asusila

HEBOH! Perselingkuhan Bu Dokter Puskesmas dengan Berondong Terbongkar, Berawal dari Chat Mesra di WA

Gara-gara percakapan mesra di Whatsapp (WA) yang terbaca oleh suami, seorang ibu dokter pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Pasuruan, Jawa Timur

Tribun Lampung
Ilustrasi 

Bapak tiga anak ini berharap, dinas terkait seperti BKPPD, Inspektorat Kabupaten Pasuruan, serta Polres Pasuruan serius menanganani kasus ini.

"Jika nanti istrinya dikeluarkan sebagai ASN (dipecat dengan tidak hormat) karena sanksi disiplin berat tidak masalah. Saya tetap menerima istri saya apa adanya. Karena dia ibunya anak-anak," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang dilaporkan suaminya ini.

"Sudah kita proses dan laporkan ke Inspektorat," ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah memanggil terlapor.

Menurutnya, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1990 Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Selain itu, sanksi itu juga dipertegas dalam PP Nomlr 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dua PP tersebut disiapkan sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin ASN yang mengarah ke martabat PNS," sambungnya. (*)

Dokter-Bidan Selingkuh 

Masih dari Jawa Timur, tepatnya di Mojokerto, seorang dokter spesialis dan bidan di sebuah rumah sakit di Mojokerto, juga tertangkap basah melakukan perselingkuhan, Oktober 2019 silam.

Mereka tertangkap berduaan dalam sebuah kamar di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, awalnya membantah telah melakukan perzinahan.

Namun, hasil visum yang keluar beberapa hari lalu membuktikan sebaliknya.

Pasangan bukan suami istri terbukti telah melakukan hubungan badan sebelum digerebek.

Memang, kisah hubungan gelap antara bidan (MY) dan dokter (AD) kini berujung tindak pidana.

Berikut deretan fakta terbaru terkait kasus pasangan selingkuh bidan dan dokter di Mojokerto yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved