Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ganjar: 2 Daerah di Jateng Masuk Zona Merah Corona, 11 Wilayah Butuh Perhatian Khusus

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pemerintah pusat mengeluarkan daftar masih ada 57 kabupaten/kota di Indonesia

Penulis: malvyandie | Editor: galih permadi
IST
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat memimpin rapat beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pemerintah pusat mengeluarkan daftar masih ada 57 kabupaten/kota di Indonesia dengan status zona merah pada Senin (29/6/2020).

Empat di antaranya ada di Jawa Tengah. Yakni Kota Semarang, Kota Magelang, Demak, dan Kabupaten Semarang.

Status tersebut menandakan penularan virus corona di satu daerah masih beresiko tinggi.

Kunjungi Komjen Pol (Purn) Noer Ali, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Diguyur Petuah

Presiden Jokowi Marah-marah di Depan Menteri, Ancam Resuffle Hingga Bubarkan Lembaga Negara

Nikita Mirzani Diduga Sindir Baim Wong Soal Presiden Jokowi dan HTI, Ini Kata Suami Paula Verhoeven

Wajah 2 Jambret Demak Dibikin Bonyok Warga Semarang di Teras Indomaret Monginsidi Genuk

Meskipun demikian, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut saat ini di Jateng ada dua daerah yang masuk zona merah.

Sementara 11 daerah lain dinilai masih membutuhkan perhatian khusus.

"Ada dua (daerah zona merah), Kota Semarang dan Kabupaten Demak. T

etapi kita punya catatan sendiri yang juga masih kita awasi di samping dua daerah itu.

Total ada 11 daerah yang kami anggap masih butuh perhatian khusus meskipun secara petanya sudah kategori sedang," kata Ganjar, melalui keterangan tertulis, Senin.

Upaya yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jateng untuk mengelola zona merah, kata dia, yakni meningkatkan frekuensi pelaksanaan rapid test dan PCR test.

Untuk PCR test di sejumlah tempat di Jateng dianggap sudah siap.

Hanya saja, RSUP dr Kariadi masih membutuhkan satu mesin baru yang canggih karena saat ini yang dipakai merupakan tipe lama.

Selanjutnya, terkait beberapa kebijakan pemerintah daerah yang mengakibatkan jumlah kasus meningkat dan dicabutnya maklumat Kapolri yang memungkinkan masyarakat bisa kembali beraktifitas, Ganjar memberi saran agar jangan dulu dilonggarkan aturannya.

"Dengan kondisi Semarang, sebaiknya diperketat lagi agar bisa dikendalikan.

Masyarakat tolong bantu wali kota agar bisa terkendali dengan baik.

Tentu Wali Kota Semarang tidak bisa sendirian," teegasnya.

Kemudian, beberapa kabupaten/kota di sekitar Kota Semarang juga masuk dalam radar pengawasan Ganjar.

Seperti Kota Salatiga, Kendal, Kabupaten Semarang dan Grobogan.

"Daerah yang sudah kuning dan mendekati hijau, kami minta kepada bupati dan wali kota untuk tetap hati-hati. Jangan sembrono. Cek terus konsistensinya. Jangan ada penambahan," imbuhnya.

Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memprioritaskan kabupaten/kota yang masih berstatus zona merah.

Status zona merah menandakan penularan virus corona di suatu daerah masih beresiko tinggi.

"Penekanan Pak Presiden ke depan, gugus tugas bersama dengan gugus tugas provinsi untuk memprioritaskan 57 kabupaten kota dengan tingkat risiko yang masih tinggi," kata Ketua Gugus Tugas Doni Monardo usai rapat dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Menurut Doni, jumlah wilayah zona merah COVID-19 sudah menurun drastis dalam sebulan terakhir.

Pada 1 Juni lalu, masih terdapat 108 kabupaten/kota yang merupakan zona merah.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus fokus menurunkan jumlah wilayah zona merah ini.

Menurut Doni, pemerintah akan mengerahkan lebih banyak personel TNI dan Polri ke 57 kabupaten/kota tersebut untuk memitigasi terjadinya penularan lebih luas.

Gugus tugas di tingkat daerah juga akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, dan juga antropolog untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya COVID-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Para tokoh agama dan praktisi tersebut diharapkan mampu menemukan solusi yang tepat agar masyarakat di daerah bisa memahami bahaya virus corona dan bis mencegah penularan.

"Zonaisasi ini sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama, tidak cukup hanya gubernurnya atau bupati atau wali kotanya," ucap Doni.

Berikut daftar 57 kabupaten/kota zona merah Covid-19:

Sumatera Utara

Kabupaten Deli Serdang

Kota Medan

Kota Binjai

Sumatera Selatan

Kota Palembang

Sulawesi Utara

Kota Tomohon

Kota Manado

Minahasa Utara

Sulawesi Tenggara

Buton

Sulawesi Selatan

Gowa

Kota Makassar

Papua

Kabupaten Jayapura

Kota Jayapura

Nusa Tenggara Barat

Kota Mataram

Maluku Utara

Kota Ternate

Maluku

Maluku Tengah

Kota Ambon

Kalimantan Tengah

Gunung Mas

Lamandau

Kota Palangkaraya

Kapuas

Kalimantan Selatan

Tanah Laut

Tapin

Hulu Sungai Selatan

Banjar

Hulu Sungai Tengah

Balangan

Kotabaru

Barito

Kuala Hulu

Sungai Utara

Tabalong

Kota Banjarmasin

Jawa Timur

Jombang

Pamekasan

Gresik

Kota Malang

Kabupaten Pasuruan

Kota Batu

Kediri

Tuban

Lamongan

Kabupaten Mojokerto

Kota Surabaya

Sidoarjo Kota

Pasuruan

Jawa Tengah

Kota Semarang

Kota Magelang

Demak

Kabupaten Semarang

Gorontalo

Kota Gorontalo

Bone

Belango

DKI Jakarta

Jakarta Barat

Jakarta Timur

Jakarta Pusat

Jakarta Utara

Banten

Kota Tangerang Selatan.

Bali

Kabupaten Karangasem

Kota Denpasar.

(mam/*)

Resmikan Pasar Sehat, Hendi Yakinkan Masyarakat Tidak Takut Covid-19

Merry Resign Karena Tak Dibelikan Rumah, Raffi Ahmad Beberkan Alasan Ingkar Janji

BREAKING NEWS: Sopir Angkot Semarang Mendadak Tewas Saat Mengemudi

LINK Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng, Diumumkan 30 Juni 2020

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved