Berita Jateng
Ganjar: 2 Daerah di Jateng Masuk Zona Merah Corona, 11 Wilayah Butuh Perhatian Khusus
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pemerintah pusat mengeluarkan daftar masih ada 57 kabupaten/kota di Indonesia
Penulis: malvyandie | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pemerintah pusat mengeluarkan daftar masih ada 57 kabupaten/kota di Indonesia dengan status zona merah pada Senin (29/6/2020).
Empat di antaranya ada di Jawa Tengah. Yakni Kota Semarang, Kota Magelang, Demak, dan Kabupaten Semarang.
Status tersebut menandakan penularan virus corona di satu daerah masih beresiko tinggi.
• Kunjungi Komjen Pol (Purn) Noer Ali, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Diguyur Petuah
• Presiden Jokowi Marah-marah di Depan Menteri, Ancam Resuffle Hingga Bubarkan Lembaga Negara
• Nikita Mirzani Diduga Sindir Baim Wong Soal Presiden Jokowi dan HTI, Ini Kata Suami Paula Verhoeven
• Wajah 2 Jambret Demak Dibikin Bonyok Warga Semarang di Teras Indomaret Monginsidi Genuk
Meskipun demikian, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut saat ini di Jateng ada dua daerah yang masuk zona merah.
Sementara 11 daerah lain dinilai masih membutuhkan perhatian khusus.
"Ada dua (daerah zona merah), Kota Semarang dan Kabupaten Demak. T
etapi kita punya catatan sendiri yang juga masih kita awasi di samping dua daerah itu.
Total ada 11 daerah yang kami anggap masih butuh perhatian khusus meskipun secara petanya sudah kategori sedang," kata Ganjar, melalui keterangan tertulis, Senin.
Upaya yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jateng untuk mengelola zona merah, kata dia, yakni meningkatkan frekuensi pelaksanaan rapid test dan PCR test.
Untuk PCR test di sejumlah tempat di Jateng dianggap sudah siap.
Hanya saja, RSUP dr Kariadi masih membutuhkan satu mesin baru yang canggih karena saat ini yang dipakai merupakan tipe lama.
Selanjutnya, terkait beberapa kebijakan pemerintah daerah yang mengakibatkan jumlah kasus meningkat dan dicabutnya maklumat Kapolri yang memungkinkan masyarakat bisa kembali beraktifitas, Ganjar memberi saran agar jangan dulu dilonggarkan aturannya.
"Dengan kondisi Semarang, sebaiknya diperketat lagi agar bisa dikendalikan.
Masyarakat tolong bantu wali kota agar bisa terkendali dengan baik.
Tentu Wali Kota Semarang tidak bisa sendirian," teegasnya.
Kemudian, beberapa kabupaten/kota di sekitar Kota Semarang juga masuk dalam radar pengawasan Ganjar.
Seperti Kota Salatiga, Kendal, Kabupaten Semarang dan Grobogan.
"Daerah yang sudah kuning dan mendekati hijau, kami minta kepada bupati dan wali kota untuk tetap hati-hati. Jangan sembrono. Cek terus konsistensinya. Jangan ada penambahan," imbuhnya.
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memprioritaskan kabupaten/kota yang masih berstatus zona merah.
Status zona merah menandakan penularan virus corona di suatu daerah masih beresiko tinggi.
"Penekanan Pak Presiden ke depan, gugus tugas bersama dengan gugus tugas provinsi untuk memprioritaskan 57 kabupaten kota dengan tingkat risiko yang masih tinggi," kata Ketua Gugus Tugas Doni Monardo usai rapat dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Menurut Doni, jumlah wilayah zona merah COVID-19 sudah menurun drastis dalam sebulan terakhir.
Pada 1 Juni lalu, masih terdapat 108 kabupaten/kota yang merupakan zona merah.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus fokus menurunkan jumlah wilayah zona merah ini.
Menurut Doni, pemerintah akan mengerahkan lebih banyak personel TNI dan Polri ke 57 kabupaten/kota tersebut untuk memitigasi terjadinya penularan lebih luas.
Gugus tugas di tingkat daerah juga akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, dan juga antropolog untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya COVID-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Para tokoh agama dan praktisi tersebut diharapkan mampu menemukan solusi yang tepat agar masyarakat di daerah bisa memahami bahaya virus corona dan bis mencegah penularan.
"Zonaisasi ini sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama, tidak cukup hanya gubernurnya atau bupati atau wali kotanya," ucap Doni.
Berikut daftar 57 kabupaten/kota zona merah Covid-19:
Sumatera Utara
Kabupaten Deli Serdang
Kota Medan
Kota Binjai
Sumatera Selatan
Kota Palembang
Sulawesi Utara
Kota Tomohon
Kota Manado
Minahasa Utara
Sulawesi Tenggara
Buton
Sulawesi Selatan
Gowa
Kota Makassar
Papua
Kabupaten Jayapura
Kota Jayapura
Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram
Maluku Utara
Kota Ternate
Maluku
Maluku Tengah
Kota Ambon
Kalimantan Tengah
Gunung Mas
Lamandau
Kota Palangkaraya
Kapuas
Kalimantan Selatan
Tanah Laut
Tapin
Hulu Sungai Selatan
Banjar
Hulu Sungai Tengah
Balangan
Kotabaru
Barito
Kuala Hulu
Sungai Utara
Tabalong
Kota Banjarmasin
Jawa Timur
Jombang
Pamekasan
Gresik
Kota Malang
Kabupaten Pasuruan
Kota Batu
Kediri
Tuban
Lamongan
Kabupaten Mojokerto
Kota Surabaya
Sidoarjo Kota
Pasuruan
Jawa Tengah
Kota Semarang
Kota Magelang
Demak
Kabupaten Semarang
Gorontalo
Kota Gorontalo
Bone
Belango
DKI Jakarta
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Pusat
Jakarta Utara
Banten
Kota Tangerang Selatan.
Bali
Kabupaten Karangasem
Kota Denpasar.
(mam/*)
• Resmikan Pasar Sehat, Hendi Yakinkan Masyarakat Tidak Takut Covid-19
• Merry Resign Karena Tak Dibelikan Rumah, Raffi Ahmad Beberkan Alasan Ingkar Janji
• BREAKING NEWS: Sopir Angkot Semarang Mendadak Tewas Saat Mengemudi
• LINK Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng, Diumumkan 30 Juni 2020