Pembakaran Bendera
Kasus Bendera PDIP Dibakar, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Dulu
Polisi sudah meminta keterangan terhadap lebih dari lima orang saksi terkait peristiwa pembakaran bendera PDIP.
Peristiwa pembakaran bendera itu menjadi perhatian serius Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Kamis (25/6/2020) kemarin, Megawati mengeluarkan surat perintah harian kepada semua kader PDI-P di seluruh Indonesia.
Melalui surat tersebut, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.
Setiap kader PDI-P yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut.
Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Sebelumnya, secara terpisah, pihak Persaudaraan Alumni 212 tidak mempermasalahkan langkah PDI Perjuangan yang membawa insiden pembakaran bendera PDI-P ke jalur hukum.
"Ini negara hukum. Jadi dari dulu kami menghargai proses hukum. Siapapun, silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak-pihak yang diduga melanggar hukum," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Jumat (26/6/2020).
Slamet mengatakan, insiden pembakaran bendera PDI-P tersebut tidak termasuk ke dalam rencana aksi unjuk rasa, melainkan hanya spontanitas peserta aksi.
"Enggak, itu spontanitas saja itu. Saya sendiri tidak melihat langsung karena sedang audiensi di dalam," kata Slamet.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembakaran Bendera PDI-P, Polisi Periksa Lebih dari Lima Orang Saksi"
• Google Bayar Perusahaan Media yang Produksi Konten Berita Berkualitas, Sementara di 3 Negara
• Sebuah Kandang Ayam di Desa Jembangan Pati Ludes Terbakar
• Susul Kesembuhan Empat Pasien Sebelumnya, Satu Orang Pasien Covid-19 Asal Kedawung Bojong Sembuh
• Berburu Pokemon Go Kakek Ini Pakai 64 Handphone dengan Menaiki Sepeda