Berita Kabupaten Pekalongan
Parkir di Teras Rumah Kos, Dua Motor di Kedungwuni Kab Pekalongan Raib Dicuri Maling
Setelah menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kedungwuni dan dibantu Resmob Polres Pekalongan melakukan penyelidikan
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Anggota Satreskrim Polres Pekalongan saat mengiring dua tersangka pencurian sepeda motor
"Kamu ada 6 orang melakukan pencurian sepeda motor di rumah kos dan kami mempunyai peran masing-masing. Kalau saya dan teman mempunyai tugas memantau situasi di sekitar lokasi," kata Fajar.
Ia mengungkapkan, untuk yang mengeksekusi dan menjual motor hasil curian sudah ada sendiri. Namun, saat ini orang tersebut belum tertangkap.
"Hasil dari motor yang di curi saya mendapat uang Rp 400 ribu," ungkapnya. (Dro)