Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pemkab Kendal Bentuk Tim Sertifikasi Lahan Milik Pemda, Ada 812 Aset Tanah Belum Bersertifikat

Tercatat, ada 812 dari 1.345 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, belum bersertifikat. Mayoritas merupakan lahan yang kini

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
blog.tribunjualbeli.com
Langkah mengurus sertifikat tanah secara gratis. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Tercatat, ada 812 dari 1.345 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, belum bersertifikat. Mayoritas merupakan lahan yang kini digunakan Dinas PEndidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

"Artinya, baru 533 bidang tanah milik pemda yang sudah berstatus legal formal sebagai aset daerah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal Agus Dwi Lestari di Kendal, Rabu (1/7).

Agus menyebut, aset tersebut meliputi bidang tanah untuk bangunan perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD), fasilitas umum semisal alun-alun, lahan persawahan, hingga lapangan.

Diakuinya, kondisi belum tersertifikatnya aset-aset ini menjadi rawan disalahgunakan.

Karena itu, Pemkab Kendal membentuk tim guna mempercepat penseritifikasian aset-aset itu. Tim ini terdiri dari Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), juga melibatkan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Agus, percepatan pengamanan aset daerah ini juga bagian dari pelaksanaan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memerintahkan pemkab dan pemkot segera melakukan sertifikasi aset daerah yang ada. Saat ini, pihaknya masih mendata aset-aset yang belum memiliki sertifikat tersebut.

"Kami kelompokkan, mana yang masuk kategori hijau atau yang sudah siap sertifikasi, kategori kuning untuk aset yang masih melengkapi dokumen, serta kategori merah yang masih dalam sengketa. Kami targetkan, aset yang masuk zona hijau, tahun ini sudah bersertifikat. Sisanya, kami selesaikan melalui tim ini," imbuh Agus.

Pihak Pemda melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menganggarkan Rp 1 miliar sebagai penyediaan atas proses sertifikasi. Dalam prosesnya, pihaknya melibatkan BPN selaku pihak yang memiliki tugas dan fungsi sebagai penyertifikasi tanah.

"Seperti contoh, Alun-alun Kendal. Kalau sudah bersertifikasi, nanti, pemkab punya hak secara formal. Aset juga sudah aman dari pihak yang mungkin saja mengklaim, meski secara riwayat, tanah tersebut memang punya Pemkab. Kami lakukan pengamanan secara formal," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi mengakui, pihaknya paling banyak memakai aset milik pemerintah. Dari catatannya, ada 646 bidang tanah yang digunakan.

Rinciannya, 123 bidang tanah milik pemkab, 500 bidang tanah milik desa atau kelurahan, 13 bidang tanah milik pihak lain, semisal PT KAI dan perusahaan swasta, dan 10 bidang tanah milik perorangan yang didapat lewat jual beli ataupun sistem wakaf. Dari jumlah tersebut, baru 37 bidang tanah yang sudah bersertifikasi.

"Iya, betul, kami (Disdikbud) pengguna aset tanah yang terbanyak. Jadi, pemkab kini mengupayakan percepatan pengamanan aset dengan prioritas tanah. Kami juga bantu program tersebut lewat upaya menelusuri tanah pihak lain tetapi di atasnya bangunan pemkab," terangnya.

Wahyu mengaku telah berkordinasi dengan pegawai di lingkungan Disdikbud agar secepatnya melakukan pendataan. Tentu saja, ini merupakan upaya mempermudah kinerja tim. Termasuk, mencari informasi ke BPN, terkait syarat proses sertifikasi tanah.

"Kami coba lengkapi, ini sebuah pekerjaan cukup berat. Namun, nantinya, kalau sudah bersertifikat, menjadi hak pemkab sehingga pelaksanaan kegiatan lebih mantap serta menghindari potensi sengketa. Kami juga bisa melakukan pengadaan maupun perluasan bangunan ketika sudah ada kepastian hukum," tuturnya. (sam)

HUT BHAYANGKARA: Polres Salatiga Sediakan 25 SIM Gratis, Ini Persyaratannya

Pemkab Banyumas Gelar Tes Swab Massal untuk ASN, Sadiyanto Targetkan Ambil 4.000 dalam 20 Hari

Bank Jateng Purwokerto Catat Laba Rp 61 Miliar Per Mei 2020

FOKUS : Memaksa Normal di Sekolah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved