Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tempat Hiburan di Kota Semarang Mulau Dibuka, Inul Vista Langsung Ramai Pengunjung

Puluhan tempat wisata dan hiburan di Kota Semarang sudah kembali beroperasi. Totalnya, ada 48 tempat wisata dan hiburan yang beroperasi dengan menerap

SURYA
Ruangan karaoke Inul Vista Kediri dipasang garis polisi setelah ketahuan menyediakan penari stripris, Jumat (14/7/2017). 

Hal senada juga dilakukan SPA Eleven Puri Anjasmoro. Manajer SPA Eleven, Ujug Sutardi menerangkan, customer wajib cuci tangan dan diukur suhu tubuh. Saat di kasir, petugas akan menjelaskan aturan-aturan selama berada di SPA Eleven.

"Setiap tamu yang datang harus mandi terlebih dahulu, kemudian ganti baju dengan kimono," jelasnya.

Selama pandemi, pihaknya hanya mengoperasikan 15 ruangan dari total 30 ruangan yang ada di SPA Eleven. Diakuinya, sepekan pertama kembali dibuka, tamu yang datang masih belum ramai.

Menurutnya, sebagian masyarakat khawatir dengan penyebaran Covid-19. Namun demikian, pihaknya berusaha maksimal menerpakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Masih landai, kami belum melakukan promosi seperti sebelum pandemi. Kami utamakan penekanan kesehatannya dulu. Yang penting buka dulu, selanjutnya lihat perkembangan," paparnya.

Tutup Jika Ada Penularan

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meninjau beberapa tempat hiburan yang mendapat rekomendasi kembali beroperasi. Beberapa tepat yang dikunjungi yakni Karaoke Inul Vista Mugassari, Graha SPA, dan Karaoke and SPA Eleven.

Dari hasil tinjauan, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menilai secara prosedural protokol kesehatan di tempat hiburan sudah dilakukan dengan baik.

Dia meminta pengelola tempat hiburan dapat melakukan kontrol agar pengunjung tidak lupa menerapkan protokol kesehatan selama di tempat hiburan.

"Secara prosedural protokol kesehatannya sudah cukup. Pengelola harus sering-sering melakukan kontrol agar pengunjung tidak lupa. Harus sering diingatkan," pintanya.
Dia juga meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang melakukan pemantauan secara berkala agar 48 tempat wisata dan hiburan yang telah mendapatkan rekomendasi tidak menjadi klaster penularan Covid-19.

"Kami minta kalau ada klaster baru di tempat hiburan harus ditutup dan disterilkan. Protokol kesehatannya ditinjau lagi," tegasnya.

Dia menambahkan, khusus untuk karaoke diharapkan ada hand sanitizer di setiap ruangan agar memudahkan pengunjung tetap menjaga protokol kesehatan. "Walaupun sudah ada wastafel, tapi kalau habis megang sesuatu bisa dengan cepat memakai hand sanitizer di setiap ruangan," ujarnya.

Sedangkan Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari menyebutkan sejauh ini ada 126 tempat hiburan dan wisata yang mengajukan izin rekomendasi dan 48 di antaranya telah mendapatkan dan sudah kembali beroperasi.

"Setelah izin kami keluarkan. Kami akan rutin melakukan pengawasan dan pemantauan," kata Iin, sapaannya.
Ia juga meminta masyarakat turut mengawasi temapt hiburan dan pariwisata.

Apabila pengunjung tempat hiburan maupun wisata dinilai terlalu banyak dan tidak mematuhi protokol kesehatan, dia berharap masyarakat segera melaporkan ke Disbudpar. (eyf)

Alasan dendam, Warga Jatibarang Mijen Bacok Warga Ngemplak Simongan di Halaman Rumah

Bermodal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Berhasil Peras Wanita Jerman Rp 150 Juta

Pemkab Kendal Bentuk Tim Sertifikasi Lahan Milik Pemda, Ada 812 Aset Tanah Belum Bersertifikat

HUT BHAYANGKARA: Polres Salatiga Sediakan 25 SIM Gratis, Ini Persyaratannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved