Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Demi Tutupi Kejahatannya, Bahar Bangun Mushola di Atas Jasad Ayahnya yang Dicor, Ia Divonis 20 Tahun

Busani yang merupakan istri korban dihukum penjara 10 tahun, sedangkan Bahar yang merupakan anak Surono 20 tahun penjara

Editor: muslimah
BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM
Pelaksanaan sidang pembunuhan yang dilakukan oleh ibu dan anaknya pada ayah atau suami di PN Jember 

Pembunuhan oleh anaknya itu terjadi saat Surono tidur.

Pria tersebut dibunuh menggunakan linggis hingga meninggal dunia.

Setelah itu, jenazah Surono dikubur dan dicor untuk menghilangkan jejak.

Bahkan di atas kuburan tersebut dibangun mushala agar tak diketahui orang lain.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan bukti bahwa istri korban, Busani juga terlibat dalam pembunuhan itu.

Kronologi

Teka-teki pembunuhan Surono (51), warga Jember, Jawa Timur, yang jasadnya dicor di bawah mushala di dalam rumahnya akhirnya terungkap.

Polisi menangkap pelaku yang tak lain adalah anak kandung korban, Mario Bahar (25), dan istrinya, Busani (47).

Selain itu, berdasarkan penyelidikan polisi, Busani diduga turut membantu aksi anaknya yang menghabisi Surono dengan linggis saat korban tengah tidur.

Busani yang awalnya memergoki aksi Bahar justru membantu anaknya dengan cara mematikan lampu depan rumah mereka.

" Anak korban S (Surono) yang bernama Bhr (Bahar) yang membunuh S. Dia memukul memakai linggis saat korban tidur, sedangkan saudari B (Busani) membantu dengan mematikan lampu depan rumah," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.

Seperti diketahui, kasus kematian Surono membuat gempar warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember.

Seperti dilansir dari Tribunnews, warga sempat curiga atas perilaku MB dan Busoni setelah Surono meninggal.

"Nah ini, katanya suaminya meninggal, tapi kok enggak sedih. Terus malah pacaran sama lelaki yang kemudian menjadi suami sirinya (J).

Bahkan keduanya juga kumpul sejak Mei lalu sampai Oktober kemarin," kata Alfian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved