Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Demi Tutupi Kejahatannya, Bahar Bangun Mushola di Atas Jasad Ayahnya yang Dicor, Ia Divonis 20 Tahun

Busani yang merupakan istri korban dihukum penjara 10 tahun, sedangkan Bahar yang merupakan anak Surono 20 tahun penjara

Editor: muslimah
BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM
Pelaksanaan sidang pembunuhan yang dilakukan oleh ibu dan anaknya pada ayah atau suami di PN Jember 

Berawal dari kecurigaan polisi dan warga Sementara itu, Kepala Dusun setempat, Edi, menjelaskan bahwa saat itu Bahar menemui dirinya dan menjelaskan ayahnya telah dibunuh oleh orang berinisial J.

Namun, saat itu Edi memilih untuk melapor ke aparat kepolisian setelah mendengar penjelasan salah satu pelaku.

"Atas semua keterangan itu, sudah kami cocokkan dan telusuri. Apakah memang benar atau hanya alibi masing-masing," kata Alfian, Selasa (5/11/2019), seperti dilansir dari Tribunnews. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Jenazah Dicor di Bawah Mushala, Anak Divonis 20 Tahun, Ibu 10 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved