Berita Viral
Demi Tutupi Kejahatannya, Bahar Bangun Mushola di Atas Jasad Ayahnya yang Dicor, Ia Divonis 20 Tahun
Busani yang merupakan istri korban dihukum penjara 10 tahun, sedangkan Bahar yang merupakan anak Surono 20 tahun penjara
Editor:
muslimah
BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM
Pelaksanaan sidang pembunuhan yang dilakukan oleh ibu dan anaknya pada ayah atau suami di PN Jember
Berawal dari kecurigaan polisi dan warga Sementara itu, Kepala Dusun setempat, Edi, menjelaskan bahwa saat itu Bahar menemui dirinya dan menjelaskan ayahnya telah dibunuh oleh orang berinisial J.
Namun, saat itu Edi memilih untuk melapor ke aparat kepolisian setelah mendengar penjelasan salah satu pelaku.
"Atas semua keterangan itu, sudah kami cocokkan dan telusuri. Apakah memang benar atau hanya alibi masing-masing," kata Alfian, Selasa (5/11/2019), seperti dilansir dari Tribunnews. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Jenazah Dicor di Bawah Mushala, Anak Divonis 20 Tahun, Ibu 10 Tahun Penjara
Berita Terkait