Berita Nasional
Ini Manfaat Cantrang Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hingga Dilegalkan
Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP), Edhy Prabowo, mengungkapkan dirinya punya alasan untuk mencabut larangan penggunaan alat cantrang yang dilarang
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP), Edhy Prabowo, mengungkapkan dirinya punya alasan untuk mencabut larangan penggunaan alat cantrang yang dilarang di era pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Pencabutan larangan cantrang disusun berdasarkan hasil kajian tindak lanjut Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Lewat keputusan ini juga, Edhy juga mengganti beleid era Susi Pudjiastuti yang mencantumkan larangan penggunaan cantrang.
• Kalung Kayu Putih Disebut Mampu Basmi Corona, Mardani Ali Khawatir Indonesia Jadi Tertawaan Dunia
• Awal Rencana John Kei Serang Nus Kei Terungkap Dalam Rekonstruksi, Anak Buah Dikumpulkan
• Prediksi Tottenham Vs Everton Liga Inggris Malam Ini, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
• PPDB SMP PGRI Jekulo Kudus Sepi Peminat, Kepsek: Belum Ada Siswa Baru
Dalam aturan baru, delapan jenis alat tangkap baru yang diperbolehkan antara lain pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal, pukat cincin pelagis besar dengan dua kapal, payang, cantrang, pukat hela dasar udang, pancing berjoran, pancing cumi mekanis, dan huhate mekanis.
Edhy menyebut, ada beberapa manfaat dengan melegalkan cantrang.
Berikut di antaranya:
1. Serap banyak tenaga kerja
Menurut politisi Partai Gerindra ini, cantrang juga menyangkut hajat hidup nelayan-nelayan kecil tradisional.
Pelegalan cantrang sangat diperlukan untuk menyerap banyak tenaga kerja.
"Dari pada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kita awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," kata Edhy," dikutip dari Kompas.com, Senin (6/7/2020).
Menurut dia, kapal-kapal cantrang yang tadinya menganggur akan kembali melaut yang tentunya membutuhkan banyak tenaga kerja.
2. Maksimalkan potensi laut
Edhy menyebutkan, potensi perikanan Indonesia sangat besar sehingga sayang bila tidak dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
3. Tidak dinilai merusak karang
Edhy juga menampik bahwa penggunaan cantrang merusak ekosistem karang.