Virus Corona Jateng
Pasar Jatingaleh Semarang Ditutup Selama 3 Hari Gara-gara Ada Penularan Covid-19
Dinas Perdagangan Kota Semarang kembali menutup operasional pasar tradisional.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
Selama disiplin, selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, insya allah aman," jelasnya. (eyf)
PKM Tanpa Batas
Pemerintah Kota Semarang kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PKM) hingga rentang waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini disampaikan Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi pada Minggu malam (6/7) di Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang Jalan Pandanaran, Semarang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang telah memberlakukan PKM jilid 4 sejak dua pekan lalu yakni 22 Juni dan berakhir pada 5 Juli 2020.
Hendi, sapaan akrab wali kota menerangkan bahwa PKM dilanjutkan sebagai payung hukum untuk kegiatan patroli TNI/Polri dan Pemerintah kota Semarang dalam penanganan Covid-19.
Namun, bedanya PKM kali ini diberlakukan tanpa ada pembatasan periode tertentu.
"Kalau ada hal yang sangat mendesak untuk menyesuaikan PKM, semisal angka kasus Covid-19 di Kota Semarang menurun bisa saja PKM kita hapus.
Tapi sebaliknya, kalau angkanya terus naik, kemungkinan PKM akan kita perketat dengan menambahkan beberapa pasal yang menuntut pengetatan-pengetatan," jelas Hendi.
Adapun langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Semarang dengan memperpanjang PKM dipengaruhi oleh masih meningkatnya kasus Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini.
Tercatat sampai dengan hari Senin ada 717 kasus positif covid, 965 pasien sembuh dan 195 meninggal dunia, termasuk pasien positif dari luar kota.
Untuk itu Pemerintah Kota Semarang menyatakan akan terus waspada dan melakukan upaya strategis untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Meskipun Hendi sendiri menyebut naiknya kasus Corona di Kota Semarang dikarenakan gencarnya rapid dan swab test yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang.
Untuk itu jika pada PKM jilid 4 lalu, Pemerintah Kota Semarang memberikan kelonggaran-kelonggaran, dirinya mengharapkan masyarakat dapat memahami prinsip protokol kesehatan, sehingga tidak menyalahgunakan pelonggaran yang dilakukan di PKM jilid 4.
"Sebenarnya harapannya agar warga bisa memanfaatkan kelonggaran dengan bijak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dinas-perdagangan-kota-semarang-memberi-garis-kuning-sebagai-penanda-pasar-jatingaleh.jpg)