Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Pasar Jatingaleh Semarang Ditutup Selama 3 Hari Gara-gara Ada Penularan Covid-19

Dinas Perdagangan Kota Semarang kembali menutup operasional pasar tradisional.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Dinas Perdagangan Kota Semarang memberi garis kuning sebagai penanda Pasar Jatingaleh ditutup operasionalnya selama tiga hari. 

SOP kesehatan jadi prasyarat utama untuk berkegiatan," lanjutnya.

"Namun hasil dari penelusuran kawan-kawan patroli masih ada yang bandel.

Artinya, menurut kami masih ada yang belum memahami makna kelonggaran.

Titik-titik mana yang kami perketat kembali dan mana yang bisa kami pertahankan.

Kami akan berbicara lebih teknis apakah pos pantau perbatasan masih perlu.

Kalau sekiranya mereka tidak begitu perlu kami akan gabungkan dengan tim kota untuk mengecek di dalam kota,” tegas Hendi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menyebutkan terdapat klaster baru Corona di Kota Semarang yakni klaster perusahaan.

”Setidaknya ada tiga perusahaan dari hasil pengujian yang dilakukan,” kata Abdul Hakam tanpa menjelaskan detail ketiga perusahaan itu.

Dia hanya menjelaskan dari ketiga perusahaan itu, masing-masing ditemukan 47 kasus, 24 kasus, serta sekitar seratusan kasus positif.

Menurut Hakam, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap dugaan penularan Covid-19 tersebut.

Mengenai penyebab munculnya klaster di tiga perusahaan itu, menurut Hakam, akibat tidak diterapkannya protokol kesehatan dalam lingkungan kerja.

Terhadap lokasi usaha yang menjadi klaster tersebut, sudah dilakukan penutupan operasional selama 14 hari.

“Hingga saat ini, sudah sekitar 2,8 persen penduduk Kota Semarang yang dites, baik melalui rapid maupun swab tes,” ujar Abdul Hakam.(*)

Inilah Sosok DJ Patricia Schuldtz Kekasih Darma Anak Tommy Soeharto, Calon Keluarga Cendana

Biodata Para Pemain Sinetron Dari Jendela SMP, Mulai Wulan, Joko hingga Satria

Kronologi Kecelakaan di Krapyak Semarang hingga Tewaskan Pejalan Kaki, Pandangan Terhalang Mobil

KABAR GEMBIRA HONORER: DPR Ingin Revisi UU ASN, Agar 430 Ribu Honorer K2 Bisa Diangkat Jadi PNS

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved