Berita Semarang
5 Satpam di Kota Lama Semarang Pukuli Kepala 6 Remaja Demak Pas Mabuk Pakai Paving, Uang Dirampas
Pihaknya menangkap lima orang satpam di kawasan kota lama lantaran melakukan aksi penganiayaan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Dilanjutkan AKP Sarimin, tidak cukup sampai pada aksi pemukulan.
Para tersangka meminta korban dan teman-temannya untuk menyerahkan barang-barang mereka.
Adapun barang yang dirampas satu buah hanphone OPPO F 11 warna hitam.
Satu buah handphone merk Realme 3 warna hitam dan satu buah arloji merk Harley Davidson.
Para tersangka juga meminta korban untuk mengambil uang miliknya yang ada di ATM sebanyak Rp. 580 ribu.
Keseluruhan barang hasil rampasan hampir senilai Rp 5 juta.
Setelah itu korban dan temannya disuruh pergi menggunakan mobil Avanza yang mereka kendarai ke Kota Lama.
"Hasil rampasan tersangka kami amankan sebagai barang bukti," terangnya.
Tidak terima perlakuan para tersangka, korban bernama Cholid Fadlullah warga Kelurahan Bintoro Kabupaten Demak kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.
Mendapatkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Semarang Utara lalu melakukan serangkaian penyelidikan yang berujung penangkapan kelima tersangka.
"Akibat perbuatan tersangka, dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," tandas AKP Sarimin.
(Iwn)
• Orangtua Laporkan Dugaan Pungli SMP Negeri 2 Banyumas, Kena Rp 1,45 Juta Saat Proses Daftar Ulang
• Ahmed Perkosa 50 Wanita Karena Cara Berpakaian Wanita, Al Azhar dan Mufti Mesir: Alasan Dibuat-buat
• 37 ABG Pesta Seks di Hotel, 1 Kamar Diisi 6 Pria 1 Wanita: Kondom dan Obat Kuat Jadi Barang Bukti
• Keputusan Ekstrem Bos Baru AC Milan, Setelah Pecat Boban Kini Usir Halus Paolo Maldini dari San Siro