Berita Semarang
Anak Kos Sambiroto Semarang Ketahuan Jualan 22.665 Butir Obat Daftar G
Polsek Tembalang sebelumnya telah menangkap seorang pengedar obat-obatan terlarang jenis daftar G.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Satu handphone merk OPPO A37 warna gold, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih bernopol B 1377 UYP.
"Kami masih terus melakukan pendalam terkait jaringan dua tersangka tersebut."
"Semoga ada jaringan lain yang bisa terungkap," jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, pengakuan para tersangka obat-obatan itu akan dijual menyasar kepada para anak muda dan remaja di Kota Semarang.
Para tersangka sudah mengedarkan obat-obatan lebih dari satu tahun.
"Kedua tersangka kami jerat pasal 196 Junto 98 ayat 2 dan ayat 3 dan atau pasal 197 Junto 106 ayat 1 Undang - Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," tandasnya.
(iwn)
• Cerita Versi Keluarga Terduga Teroris Ditembak Densus 88 di Ngruki Sukoharjo Saat Naik Sepeda Onthel
• DPRD Minta Pemkot Semarang Bikin Jalur Gowes: Biar Sepeda Tidak Semrawut
• Pasar Wage Purwokerto Langsung Ditutup, Ada Pedagang Positif Corona Pas Tes Swab
• Wanita Cantik di Tegal Ini Tak Malu Jadi Peternak Sapi, Ini Kisah Suksesnya